Dana Bagi Hasil Migas Rp37,5 Miliar

Dana Bagi Hasil Migas Rp37,5 Miliar

INDRAMAYU - Dana bagi hasil migas yang diterima pemerintah Kabupaten Indramayu ternyata terus mengalami kenaikan. Untuk alokasi tahun 2013 lalu, pemkab Indramayu mendapatkan alokasi dana bagi hasil migas sebesar Rp37,5 miliar dari pemerintah pusat. Jumlah itu lebih besar dibandingkan dana bagi hasil migas beberapa tahun sebelumnya. Menurut Kabid Pajak Bumi dan Bangunan Dinas Keuangan Daerah kabupaten Indramayu, Drs Yayan Mulyana, dana bagi hasil migas untuk kabupaten Indramayu lebih besar dibandingkan sejumlah kabupaten dan kota lain seperti kabupaten Cirebon, Cianjur, Garut, Ciamis, dan Kabupaten Bandung. Yayan mengungkapkan, dana bagi migas tahun 2013 mengalami kenaikan dibandingkan tiga tahun lalu atau tahun 2010 yang hanya Rp24 miliar. Dana bagi hasil migas tersebut, akan diberikan kepada desa-desa yang memiliki sumur migas. Desa yang mendapatkan dana bagi hasil migas merupakan desa yang memiliki sumur migas di wilayahnya. Penerima dana bagi hasil migas tersebut jumlahnya bervariasi. “Jumlah dana bagi hasil migas untuk tiap desa berbeda-beda, karena disesuaikan dengan jumlah sumur migas yang dimiliki,” terangnya. Jadi desa yang memiliki sumur migas lebih banyak, akan mendapatkan dana migas yang lebih besar. Meski tidak sama jumlahnya, namun menilai dana bagi migas kepada desa yang memiliki sumur migas cukup proporsional. Pasalnya, dana yang dibagikan kepada desa-desa yang ada telah menempuh aspek keadilan. “Pemkab sudah cukup adil dalam bagi hasil migas, karena ketentuannya seperti itu,” ungkapnya. Yayan menjelaskan, Kenaikan dana migas dikarenakan ada titik pengeboran sumur migas baru di wilayah Kabupaten Indramayu. Hal itu juga berdampak pada kenaikan produksi PT Pertamina EP Asset 3 secara keseluruhan. Di Kabupaten Indramayu, lokasi sumur migas terdapat di Kecamatan Kedokanbunder, Karangampel, Terisi, Cikedung, Sukra, dan Jatibarang. Kenaikan dana migas ini akan sangat membantu program pemerintah daerah terutama di wilayah yang berada di area sumur migas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan dana kompensasi migas terhadap desa-desa yang memiliki sumur migas. Sementara itu, untuk tahun 2014, dana bagi hasil migas masih dihitung oleh pemerintah pusat dan belum dipastikan jumlahnya untuk masing-masing kabupaten dan kota di Indonesia. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam SH KN mengatakan, dana bagi hasil migas kepada desa merupakan dana kompensasi atas keberadaan lokasi sumur migas. “Dana migas ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di desa,” katanya. DPRD kabupaten Indramayu juga berjanji akan mengawasi penggunaan dana migas oleh desa. “Dana migas ini diharapkan juga dapat diberikan untuk kegiatan sosial masyarakat di desa masing-masing,” imbuhnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: