40 KK Gagal Dapat Rutilahu

40 KK Gagal Dapat Rutilahu

CIREBON – Setiap tahun anggota DPRD Kota Cirebon dibekali dana jaring aspirasi masyarakat (jasmara) sebesar Rp500 juta/anggota dewan. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), salahsatunya dana bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu). Menurut Kabid Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnekertrans) Dra Maemunah MSi, dari 670 pengajuan bantuan rutilahu yang diajukan oleh anggota DPRD, hanya 640 yang memenuhi persyaratan. “Sehingga jika anggaran rutilahu untuk 670 KK sebesar Rp1.959.500.000, dengan adanya 40 rumah yang tidak lolos verifikasi, maka dikurangi sebesar Rp111.500.000,” kata dia kepada Radar, Senin (26/7). Dia juga mengatakan, untuk 40 KK yang tidak memenuhi kriteria tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada masing-masing fraksi. Selain itu, anggaran sebesar Rp111.500.000 juga dikembalikan kepada masing-masing anggota dewan yang mengajukan. “Sedangkan untuk proses pencairan dana rutilahu direncanakan pada tanggal 3-4 Agustus mendatang di kantor Dinsosnakertrans,” ujar dia. Perempuan yang akrab dipanggil Mae ini mengaku, setelah dilakukan verifikasi, ke 40 rumah itu tidak layak mendapatkan rutilahu karena kesalahan alamat, lahan bukan milik pribadi, dan tahun lalu telah mendapatkan bantuan rutilahi. Namun untuk proses pencairan dana rutilahu sendiri akan diprioritaskan bagi kelurahan yang telah menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan. “Untuk saat ini baru ada 6 kelurahan yang telah 100% menyelesaikan laporan keuangan, yakni Kelurahan Kecapi, Kebon Baru, Pekiringan, Larangan, dan Kelurahan Kejaksan,” tegasnya. Selain berasal dari dana jasmara, program rutilahu juga ada yang dilaksanakan dengan anggaran yang berasal dari APBD Kota Cirebon tahun 2010 sebanyak 80 KK. Namun untuk program rutilahu yang dibiayai APBD Kota Cirebon baru akan dilaksanakan pada bulan September 2010 mendatang. “Karena keterbatasan pegawai saat ini kami lebih berkonsentrasi dengan program rutilahu yang dibiayai dari jasmara anggota DPRD,” tandas perempuan berjilbab ini. Terpisah Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Drs Cecep Suhardiman mengungkapkan, bahwa calon penerima bantuan rutilahi yang berasal dari dana jaring asmara yang direkomedasikan oleh anggota dewan merupakan keluarga yang benar-benar memerlukan bantuan. “Sehingga jika ada 40 KK yang gagal mendapatkan bantuan rutilahu, maka kami akan menanyakan langsung kepada Dinsosnakertrans untuk minta penjelasan mengenai penolakannya tersebut,” jelas dia. Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat yang telah diajukan namanya untuk mendapatkan bantuan rutilahu tetapi dicoret Dinsosnakertrans, untuk bisa melaporkan kepada DPRD. Sebab, nama-nama calon penerima bantuan rutilahu sudah melalui verifikasi di tingkat fraksi. “Kami juga berharap ada penjelasan dari OPD tentang adanya warga yang gagal mendapatkan dana bantuan rutilahu, meski sudah diajukan,” tukasnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: