Mantan Kuwu Cijemit Membenarkan, Soal Dugaan Penyunatan Dana Seribu Kobong

Mantan Kuwu Cijemit Membenarkan, Soal Dugaan Penyunatan Dana Seribu Kobong

CINIRU – Pemberitaan tentang dugaan penyunatan dana seribu kobong dibenarkan mantan Kuwu Cijemit, Kecamatan Ciniru, Yaya Cahyadi. Pada saat masih menjabat kuwu, pihaknya mengetahui adanya pengajuan bantuan seribu kobong senilai Rp100 juta untuk ponpes yang berada di desanya. “Waktu itu saya tahu betul ada ajuan bantuan pembangunan kobong senilai Rp100 juta. Setelah lama menunggu, akhirnya ustad YY yang merupakan pimpinan ponpes memberitahukan kepada warga bahwa dana bantuan sudah cair,” tutur Yaya, yang mencalonkan anggota legislatif dari Partai Gerindra pada Pileg 2014 kemarin itu. Namun, YY yang juga berstatus PNS sebagai guru SD tersebut menginformasikan ke warga bahwa dana cair hanya Rp50 juta. Tanpa menyimpan kecurigaan, warga pun tidak mempersoalkan nominal dana tersebut. Mendengar dana cair, warga mempersilakan YY untuk membangun kobong di atas tanah wakaf yang telah disediakan. Namun saat itu YY menolak untuk dibangunkan di atas tanah wakaf. Dia ngotot untuk membangun kobong di dekat rumahnya dengan alasan lebih dekat. “Dibangunlah kobong di dekat rumah ustad dengan uang senilai Rp50 juta. Sistemnya dengan cara diborongkan ke kaur pemerintahan desa,” kata Yaya. Setelah pembangunan selesai, ada warga yang mendengar bahwa kucuran dana itu senilai Rp100 juta. Hingga akhirnya muncul kekecewaan dari warga kepada YY. YY pun kemudian ditegur oleh warga yang akhirnya berani membuka mulut tentang nominal dana tersebut. “Pas ditanya warga YY ngaku kalau uang yang cair itu bukan Rp50 juta, melainkan Rp70 juta. Uang Rp20 juta tersebut, menurutnya, dibelikan tanah yang dibangunkan kobong dekat rumahnya,” ungkap Yaya. Kebetulan tanah yang dibangunkan kobong tersebut, lanjut dia, merupakan tanah milik YY. Sehingga hilangnya uang Rp20 juta dijadikan alasan untuk pembelian lahan. Setelah mendengar penjelasan itu, warga pun menanyakan uang Rp30 juta karena totalnya Rp100 juta. “Uang Rp30 juta diakuinya diberikan ke Pak Jajang PKS. Saya juga enggak tahu Pak Jajang itu siapa. Mungkin saja Cuma aku-akuan saja alias rekayasa,” duganya. Setelah kasus tersebut, warga Cijemit tidak memperpanjang permasalahan. Hanya saja YY tiba-tiba pindah dan kini rumahnya kosong. Dirinya tidak tahu entah ke mana, hanya saja mendengar pindah ke Kaduagung Sindangagung. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: