Cekcok, Suami Bacok Istri

Cekcok, Suami Bacok Istri

KRAMATMULYA - Kejadian mengenaskan berlangsung di Desa Cibentang, Kecamatan Kramatmulya, Rabu (30/4). Leni Maelani (30) dilarikan ke RSUD 45 dengan luka serius setelah dibacok suaminya, Endang Wijaya (36). Peristiwa tragis yang nyaris merenggut nyawa itu terjadi di siang bolong sekitar pukul 11.00, saat Leni tengah tiduran bersama bayinya. Korban yang kakinya nyaris putus akibat dibacok suaminya kini mendapat perawatan intensif tim medis RSUD 45. Polisi yang mendapat laporan tak berapa lama berhasil meringkus tersangka. Dari tangan pelaku, pihak berwajib menyita senjata tajam yang digunakan membacok istrinya. Informasi di lapangan, peristiwa pembacokan tersebut dilakukan pelaku terhadap istrinya ketika terjadi pertengkaran yang disebabkan masalah sepele. Pelaku yang emosi akhirnya kalap dan langsung mengambil golok yang biasa disimpannya di dalam kamar. Dengan beringas dan tanpa belas kasihan, Endang lalu mengayunkan golok ke kaki istrinya yang tengah tidur bersama anaknya yang baru berusia 1 bulan. Jerit kesakitan korban didengar mertuanya. Ibu pelaku yang berusaha melerai pun tak luput dari bacokan Endang hingga mengalami luka serius dan salah satu jari tangannya nyaris putus. Seolah tak terjadi apa-apa, usai menganiaya istri dan ibunya, Endang kemudian mengambil bayi yang tengah tidur di samping istrinya. Tanpa perasaan bersalah, Endang membawa anaknya ke kamar sebelah dan menguncinya dari dalam. Ibu pelaku yang akrab dipanggil Ma Uting pun langsung lari keluar rumah dan meminta tolong warga sekitar sekaligus melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi dan babinsa setempat. Atas pertolongan warga, Leni dan mertuanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Petugas Polsek Kramatmulya yang dibantu anggota koramil setempat langsung bertindak menangkap pelaku dengan cara mendobrak pintu kamar. Dengan sigap, para petugas berhasil meringkus pelaku dan mengambil bayi yang dalam gendongan pelaku tanpa mengalami luka sedikitpun. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pembacokan tersebut bermula dari percekcokan rumah tangga yang dipicu masalah sepele. Leni menolak ajakan suaminya untuk makan siang karena belum lapar dan tengah mengeloni anaknya di kamar. \"Waktu itu saya sedang tiduran dengan anak saya, kemudian suami menyuruh saya untuk makan, namun saya menolak karena belum lapar. Tiba-tiba, seperti kerasukan setan dia kemudian mengambil golok yang biasa disimpan di kamar dan membacokan ke kaki saya,\" ungkap Leni saat menjalani perawatan di ruang UGD RSUD 45 Kuningan. Leni mengaku suaminya tersebut memang sedikit terganggu pikirannya alias stres. Meski demikian, selama berumah tangga hampir 10 bulan dan beberapa kali terjadi keributan tidak pernah sampai berbuat kasar apalagi sampai berbuat brutal seperti ini. Akibat bacokan tersebut, Leni pun mengalami luka serius pada kedua kakinya. Terutama pada kaki kiri, luka akibat bacokan tersebut ternyata sampai menyebabkan tulang kakinya nyaris putus sehingga terancam diamputasi. Sementara pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam UU No 23/2004 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Sedangkan bayi laki-laki anak pasangan tersebut untuk sementara dititipkan di salah satu keluarga anggota Polres Kuningan. \"Untuk sementara, pelaku ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun kondisi pelaku yang dikabarkan terganggu kejiwaannya, kami akan mendatangkan psikiater untuk memastikannya,\" ujar Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: