Kapasitas Embung Masih Kurang
ANJATAN – Kendati sudah ada fasilitas pendistribusian air untuk kebutuhan produksi pertanian, namun sejumlah desa di Kecamatan Anjatan belum bisa mendapatkan pasokan sesuai kebutuhan. Di antaranya Desa Bugis dan Bugis Tua. Meski sudah memiliki embung (penyimpan air), namun kebutuhan di dua desa tersebut masih kurang. Selama ini embung di Blok Encle yang dibangun sekitar tiga tahun lalu, hanya bisa memasok air kurang dari setengah lahan pertanian. Padahal kapasitas air pada embung tersebut jika dikelola dengan baik, dirasa cukup. Hanya saja, dari kondisi yang terjadi di embung itu kurang efektif. Kendalanya, selain telah terjadi pendangkalan, juga terdapat beberapa sarana lainnya yang kini mengalami kerusakan. “Kami berharap pemerintah segera memperbaiki, sekaligus melakukan normalisasi untuk meningkatkan fungsi embung. Akibat kurangnya pasokan, meski sudah ada embung, petani terpaksa harus membikin bor,” ujar Sirad (50), salahsatu petani setempat. Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua Komisi D DPRD Indramayu, TH Beny SE berjanji akan merespons permasalahan yang dihadapi. Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama Dinas PU Pengairanmeninjau langsung embung yang ada di Desa Bugis Tua, Rabu (20/4). Ia didampingi sejumlah anggota Komisi D lainnya dan Kabid Data Tekhnik pada Dinas PU Pengairan, Sutiyono, ST. Menurut Beny, embung tersebut memang perlu segera diperbaiki. “Kami berharap kepada pemerintah segera melakukan perbaikan. Supaya pasokan air terhadap lahan pertanian di Anjatan bisa terpenuhi. Jika itu bisa segera dilakukan, akan berpengaruh pada hasil produksi pangan,” jelas anggota dewan dari Dapil VI eks Kawedanaan Haurgeulis itu. Sementara Kabid Data Tekhik PU Pengairan, Sutiyono menjelaskan, embung tersebut mempunyai kapasitas air sebanyak 12 ribu meter kubik. Hanya saja, akibat terjadi pendangkalan air yang ada kurang dari setengahnya. Adanya keinginan petani itu, pihaknya akan menindak lanjutinya untuk melakukan perbaikan.“ Hanya saja, jika anggaran Kabupaten tidak cukup untuk melakukan perbaikan, maka kita ajukan permohonan ke Pemrov Jabar atau pusat,” ujar Sutiyono. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: