Welly Janji Bongkar APBD Gate 2007, Pemanggilan Ano Dirapatkan di Bamus DPRD

Welly Janji Bongkar APBD Gate 2007, Pemanggilan Ano Dirapatkan di Bamus DPRD

CIREBON - Pernyataan pengacara terpidana APBD Gate 2004, Sahroni Iva Sembiring SH MH yang akan melaporkan saksi pelapor APBD Gate, Welly Walewangko, tampaknya bakal berbuntut panjang. Welly balik mengancam akan kembali membongkar kasus APBD Gate 2007 yang nilai kerugian negaranya mencapai Rp15 miliar. Welly Walewangko kepada Radar seusai menyerahkan surat kepada Ketua DPRD  untuk memanggil Walikota Ano Sutrisno memberikan klarifikasi APBD Gate 2004, mengancam akan membongkar kembali kasus APBD Gate 2007 yang melibatkan 30 anggota dewan dan di antaranya mereka saat ini sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan, tanpa terkecuali H Achmad Junaedi dan Wawan Wanija Cs. “Silakan saja Sahroni melaporkan saya ke kepolisian, itu hak dia. Tunggu tanggal mainnya APBD Gate 2007 akan saya bongkar, sudah kepalang basah,” kata Welly. Berita tentang pihaknya membuat data palsu, Welly tak menanggapinya. Yang jelas, Mahkamah Agung (MA) sudah memvonis bersalah. Dirinya juga sudah menegaskan tidak pernah membuat surat pernyataan, karena yang membuat surat pernyataan bulan Desember tahun 2009 adalah mereka para terpidana. Welly mengaku hanya diminta menulis tapi yang mendikte tulisan dan menyusun redaksional surat tersebut adalah para terdakwa. Welly juga menuding Sahroni sebagai pengacara yang kurang cerdas dan mesti bersekolah lagi. Dirinya juga meragukan gelar MH-nya. Karena itu, pria kelahiran Manado ini mengingatkan Sahroni dan para terpidana untuk tidak membuat masalah lagi, karena belum tentu permasalahan yang ditangani Sahroni benar, karena dia tidak pernah menang menangani persoalan. “Saya doakan MA dalam keputusan PK-nya tidak lagi menjatuhkan vonis penjara 4 tahun,  tapi naik hukumannya menjadi 7-8 tahun,” tegas Welly. Sebagai bentuk kesungguhan vonis itu akan diperberat MA pada saat PK, Welly sudah menyiapkan laporan berlapis dengan menambah argumen pada PK untuk menandingi novum yang diajukan mereka. Justru dirinya optimis vonis PK akan lebih berat. “Besok (hari ini, red)  saya akan ke MA untuk kembali menanyakan berkas kasasi Achmad Djunaedi Cs supaya secepatnya turun,” kata Welly. Dengan sikap Jarot, Sahroni dan Priatmo Adji melaporkan ke kepolisian, bagi Welly tidak ada lagi belas kasihan ke mereka. Justru mereka memantik persoalan baru dengan membuka front dan dirinya siap membongkar APBD Gate tahun 2007. Lagi-lagi, Welly mengingatkan kasus 2007 masih menunggu. Achmad Djunaedi cs saat itu dana aspirasi dimakan anggota dewan lama yang sekarang terpidana, dan mereka bisa kena lagi. “Silakan Sahroni memberikan pembelaan, tapi saya akan tetap menggelar kasus APBD Gate 2007. Laporan itu sudah teregister September tahun 2008 di Kejaksaan Negeri Cirebon. Front sudah dibuka,  saya tidak akan mundur. Saya tidak pernah capek, umur saya belum tua,” tandasnya. Bagaimana dengan janji Sahroni dan Priatmo Adji yang akan melaporkan Welly ke kepolisian kemarin (7/5), ternyata Sahroni sejak pagi sampai malam saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak kunjung diangkat. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah SIK saat dikonfirmasi Radar tadi malam mengaku belum ada informasi yang masuk perihal rencana pengacara terpidana APBD Gate melaporkan Welly Walewangko ke Polres Cirebon Kota. “Belum ada info, gua perjalanan ke Jakarta,” katanya singkat melalui pesan singkat. Ketua DPRD, H P Yuliarso BAE kepada Radar menjelaskan, sebagai institusi DPRD pihaknya menerima surat yang disampaikan LSM Gapura perihal mengundang kembali walikota untuk klarifikasi APBD Gate 2004. Rencananya, kata Yuliarso, akan kami tindak lanjuti dengan dibawa ke rapat banmus supaya diagendakan. “Insyaallah akan kami bawa ke banmus untuk dijadwalkan mengundang wali kota,” ujarnya singkat. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: