Mutasi Pejabat Dinilai Kurang Pas

Mutasi Pejabat Dinilai Kurang Pas

MAJALENGKA - Mutasi pejabat di lingkungan dinas instansi pemerintah Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari masyarakat. Proses perpindahan ratusan pejabat yang dilakukan Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi tersebut dinilai masih jauh dari harapan untuk mewujudkan kinerja yang baik di pemerintahan. Pengamat kebijakan publik Ade Barzhi Jaenudin SE MM mengatakan, mutasi pejabat yang dilakukan bupati Majalengka belum menunjukkan proses penempatan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan. Sebab, mutasi yang dilakukan lebih terlihat sisi like and dislike dan penempatannya tidak sesuai dengan bidang keahliannya. \"Saya melihat mutasi yang dilakukan beberapa hari lalu tidak mencerminkan azas kebutuhan untuk terwujudnya sebuah pemerintahan yang ideal. Padahal seharusnya penempatan para pejabat itu disesuaikan bidang keahliannya, sehingga saat bekerja mereka akan benar-benar memahami dan dapat merealisasikan program sesuai kebutuhan masyarakat yang dilayani,\" jelas Ade Barzhi Jaenudian kepada Radar, kemarin (7/5). Menurutnya, saat seorang pejabat ditempatkan dalam sebuah jabatan yang tidak dikuasai karena tidak sesuai bidang keahliannya, maka akan sulit menjalankan fungsi dan tugasnya. Hal itu terlihat dari hasil mutasi beberapa waktu lalu yang dialami para pejabat baik eselon II maupun eselon III. Lebih prihatin lagi yang aktif dalam berbagai organisasi tersebut, ternyata dalam proses mutasi tersebut sangat jauh dari harapan semua pihak. Mestinya dalam proses mutasi, para pejabat yang akan ditempatkan dalam sebuah posisi disesuaikan bidang keahliannya dan hal itu tentunya telah dibahas dalam musyawarah Baperjakat. \"Yang membuat saya prihatin dalam proses mutasi kemarin, ternyata ada pejabat yang diundang ke tempat pelantikan ternyata di sana tidak dilantik. Kejadian itu tentu saja membuat pejabat tersebut drop dan bisa jadi orang tersebut sakit. Atas dasar itu saya menilai, mutasi kemarin harus dievaluasi demi kebaikan bersama,\" tandasnya. (eko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: