Legislator Perempuan hanya 25%

Legislator Perempuan hanya 25%

INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu memang belum menetapkan nama-nama calon anggota DPRD Indramayu terpilih. Meskipun demikian, dari hasil penghitungan suara masing-masing parpol dan caleg maka sudah bisa diprediksi nama-nama yang akan duduk sebagai wakil rakyat. Dari komposisi 50 anggota DPRD Indramayu 2014-2019, sepertinya jumlah anggota dewan perempuan masih kurang dari sepertiganya atau hanya 12 orang saja atau sekitar 25%. Partai Golkar mendominasi dengan 10 anggota dewan perempuan, dan dua lainnya masing-mamsing berasal dari PDI Perjuangan dan Gerindra. Dari Partai Golkar, caleg perempuan yang diprediksi akan duduk di DPRD adalah Hj Cuengsih, Asniyah, Yayah Juhriyah, Uu Sukarsih Suin, Kursiah, Hj Siti Nurlaela, Darinah, Siti Aminah, Wardah, dan Hj Siti Ubaedah. Sementara dari PDIP adalah Liyana, dan Iis Naeni dari Gerindra. Sementara untuk periode 2009-2014, anggota dewan perempuan terdiri dari Cuengsih, Hj Cholidah, Asniyah, Nurhayati, Uu Sukarsih, Emi Jumiarsih, dan Siti Ubaedah (Golkar), Liyana (PDIP), Rofiqoh, Trisnoningsih (Demokrat). Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kabupaten Indramayu, Wini Darwinih mengatakan, meskipun keterwakilan perempuan di DPRD Indramayu hanya sekitar 25% namun diharapkan mereka mampu berperan dalam menyuarakan aspirasi rakyat khususnya perempuan. Diantaranya pemenuhan hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan bagi perempuan. Selain itu, anggota dewan perempuan juga diminta ikut melakukan upaya penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. KPI juga mendesak agar anggota DPRD terpilih bisa menyelesaikan rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan tindak kekerasan terhadap perempuan anak, yang sudah disusun oleh anggota dewan lama. Hal itu sangat penting agar angka kekerasan terhadap perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan dan anak di Indramayu bisa menurun. Wini juga berharap agar dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah agar mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan perempuan. “Pada intinya kami berharap agar keterwakilan perempuan di DPRD mampu menyuarakan aspirasi perempuan, dan jangan mau hanya dijadikan boneka yang cuma duduk manis dan mau dibawa kemana saja,” tandasnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: