Penertiban Harus Disertai Pengawasan

Penertiban Harus Disertai Pengawasan

INDRAMAYU – Penertiban minimarket ilegal yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu harus serius, dan jangan hanya gebrakan sesaat yang tidak ada artinya. Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Indramayu, Dalam SH KN kepada Radar, Selasa (13/5). Ia mengaku bangga dan salut dengan upaya yang dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan, yang telah melakukan penyegelan terhadap minimarket yang tak berizin. Meskipun demikian, menurutnya hal itu harus dilanjutkan dengan tindakan nyata melalui pengawasan yang ketat. “Kalau memang berniat untuk menegakkan perda, maka penertiban minimarket illegal harus dilakukan dengan serius. Hal ini sangat penting untuk melindungi masyarakat yang selama ini merasa resah dengan menjamurnya minimarket,” ujarnya. Dikatakan Dalam, menjamurnya minimarket di Indramayu sebenarnya sudah dirasakan sejak lama. Apalagi minimarket tersebut ternyata banyak yang ilegal atau tanpa izin. Yang lebih meresahkan lagi, banyak minimarket yang melanggar perda dengan jam buka seenaknya. Bahkan banyak juga minimarket yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional, padahal sesuai perda tidak diperbolehkan. “Keberadaan Perda Nomor 7 Tahun 2011 sebenarnya sudah mengatur tentang pasar modern dan pasar tradisional. Sayang implementasi di lapangan tidak ada, sehingga banyak minimarket bermunculan. Mudah-mudahan melalui penegakkan perda yang serius, keberadaan minimarket yang semakin menjamur bisa ditekan,” tandasnya. Data yang diperoleh Radar, jumlah minimarket di Kabupaten Indramayu ternyata terus menjamur. Bahkan berdasarkan data terbaru dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), jumlah minimarket di Kabupaten Indramayu saat ini sudah mencapai 115 buah plus 5 buah departement store. Jumlah tersebut tentu saja berbanding terbalik dengan jumlah pasar tradisional di Kabupaten Indramayu, yaitu 13 pasar daerah dan 25 pasar desa. Lebih ironis lagi, keberadaan pasar tradisional justru tergusur dengan kehadiran minimarket. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: