Proses PPDB Masih Buruk

Proses PPDB Masih Buruk

MAJALENGKA – Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMA sederajat dan SMP sederajat telah usai. Artinya, beberapa waktu lagi bakal dilaksanakan tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Untuk mengetahui kesiapan pengelenggaraan PPDB di Majalengka, dalam waktu dekat ini Komisi D DPRD Majalengka berencana akan mengundang pihak dinas pendidikan (disdik). Ketua Komisi D DPRD Majalengka Drs HM Najib menyebutkan, pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, proses PPDB di Majalengka belum bisa dibilang baik atau masih buruk. Pasalnya, meskipun berbagai aturan telah diterbitkan oleh pemerintah sebagai dasar dilakukannya PPDB, namun praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan masih kerap terjadi di lapangan. Ditambah lagi, pengalaman dari tahun ke tahun, pihaknya mengaku cukup terusik dengan banyaknya masukan dan keluhan dari masyarakat mengenai sistem PPDB yang diterapkan oleh beberapa sekolah, terutama sekolah favorit yang banyak peminatnya, dalam proses perekrutan calon peserta didik baru. Menurutnya, dari selentingan masyarakat yang masuk ke komisi yang membidangi masalah pendidikan tersebut, terdapat berbagai keluhan yang menengarai permasalahan intrik seputar proses dan pengenaan biaya yang tidak rasional dan kurang transparan kepada calon siswa yang mendaftar di sekolah yang bersangkutan. “Kalau soal proses sudah jelas ada aturannya, terutama soal biaya yang dibebankan kepada calon peserta didik baru, yakni membahasnya terlebih dahulu dalam rapat komite sekolah tentang RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Hasil rapat komite sekolah biasanya selalu dijadikan alasan klasik untuk menetapkan pungutan-pungutan yang membebani calon peserta didik baru,” ujarnya. Anggota Komisi D lainnya Ir Dede Mulyana menyebutkan, selama ini yang terjadi di lapangan saat ini dalam pembahasan rapat komite sekolah untuk menentukan besaran biaya yang dibebankan kepada setiap calon siswa, tidak berjalan dua arah. Dengan kata lain, pihak sekolah lebih banyak intervensi terhadap proses ini agar berjalan searah sehingga menghasilkan keputusan yang sepihak pula. Di sisi lain, orang tua siswa rata-rata manut saja dalam proses pembahasannya dan lebih memilih idem dalam menyikapi keputusan besaran biaya yang dibebankan kepada mereka, meski hal itu dirasa memberatkan, terutama untuk sekolah favorit yang banyak peminatnya. Karena menurutnya, biasanya orang tua siswa yang anaknya sangat mendambakan atau orang tuanya mendambakan anaknya bisa bersekolah di sekolah yang diidamkannya, lebih memilih menuruti keputusan yang kurang memihak tersebut ketimbang anaknya tidak dapat bersekolah di sekolah yang bersangkutan karena dianggap menentang ketetapan sekolah. “Belum lagi adanya dugaan permainan dalam penerimaan siswa di sebuah sekolah. Saya sempat mendengar selentingan-selentingan ini, titip menitip siswa untuk bisa bersekolah di sekolah favorit. Itu juga bakal menjadi perhatian kita,” ujar Demul. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian-kejadian buruk di tahun-tahun sebelumnya, pihaknya (Komisi D) segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan kepala dinas pendidikan dan jajarannya dalam beberapa waktu ke depan. \"Rencananya bulan-bulan ini sudah dijadwalkan, intinya kita mau tahu dulu kesiapan mereka seperti apa,\" imbuhnya. Sementara itu, Tyo (47) salah satu warga yang tahun lalu pernah mengikuti proses rapat komite sekolah dalam menetapkan RAPBS guna menghitung biaya yang dibebankan kepada calon siswa baru tahun ajaran kemarin, mengakui adanya proses yang tidak benar dalam rapat komite sekolah tersebut. Meski tidak menyebutkan sekolah mana yang menyelenggarakan rapat tersebut, namun dia menyoroti adanya ketidakbenaran yang ditunjukkan dengan penawaran sepihak dari pihak sekolah tentang biaya masuk yang dibebankan kepada calon siswa. “Waktu itu, kita cuma disodori formulir isian untuk memilih beberapa pilihan besaran biaya masuk yang disanggupi setiap calon siswa. Jadi, kita cuma bisa memilih yang tertera di situ saja. Gak disediain kolom supaya bisa usul diperkecil atau dikurangin biayanya,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: