Dipecat Sepihak, 16 PAC Gerindra Melawan

Dipecat Sepihak, 16 PAC Gerindra Melawan

** Keluarkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPC Subhan   CIREBON - Internal DPC Partai Gerindra Kabupaten Cirebon bergejolak. Penyebabnya, Ketua DPC H Subhan diduga melakukan pemecatan para ketua PAC secara sepihak, tanpa menempuh mekanisme partai secara utuh. Parahnya, SK pemecatan tersebut tanpa menggunakan kop surat resmi Partai Gerindra. Juru bicara koordinator PAC Partai Gerindra Aksin Soejarwo mengatakan, proses pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan oleh DPC Partai Gerindra terhadap para ketua PAC tidak memenuhi mekanisme partai secara utuh. Bahkan, beberapa ketua PAC yang diganti tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. \"Harusnya ada Surat Peringatan (SP), kan ada SP1, SP2, dan SP3, tapi ini justru tidak ada. Anehnya lagi, saya baru tau kalau saya dipecat dari orang PPK saat pleno pileg di tingkat PPK. Ini kan aneh, masa SK pergantian pengurus ada di PPK,\" ujar Aksin kepada Radar, Kamis (15/5). Menurutnya, pemecatan para PAC ini karena imbas dari pemilu legislatif kemarin. Sebab ada paket memaket dalam memilih calon legislatif baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat. \"Tentunya para PAC tidak semuanya ikut proses paket itu. Nah, para PAC ini kemudian tidak diakomodir oleh ketua DPC H Subhan, kemudian Subhan membuat PAC bayangan untuk mensiasasi paket caleg tersebut,\" ungkapnya. Namun, kata Aksin jumlah PAC yang dipecat masih simpang siur kabarnya lantaran SK pergantian yang dikeluarkan DPC itu sangat rancu. Di mana ada yang dipecat, ada yang dinonaktifkan, ada juga yang di PAW. Oleh karena itu, pihaknya bersama para ketua PAC yang dipecat sampai saat ini masih mengklaim menjabat sebagai ketua. \"Kemungkinan besar ketidakjelasan jumlah PAC yang dipecat ini sengaja dilakukan oleh DPC, ada presure atau gerakan DPC untuk membendung konflik ini. Selain itu, saya juga dapat informasi, ketika saya ingin menggelar pertemuan hari Rabu (14/5), kubu DPC pun menggelar pertemuan tandingan di salah satu hotel di bilangan Tuparev,\" imbuhnya. Diungkapkan, dana saksi partai dari DPP pun tidak jelas kemana. Dugaan para ketua PAC, dana saksi dari DPP yang diserahkan ke DPC itu digunakan untuk nembak atau ngebom saat Pileg 9 April lalu. \"Kami sama sekali tidak menerima dana saksi sepeser pun,\" katanya. Dia menegaskan, kesewenang-wenangan ketua DPC melakukan pemecatan justru membangunkan macan yang sedang tertidur. Sedikitnya 16 PAC mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Subhan dan mengadu dengan mengajukan banding ke DPP. \"Kami minta ketua DPC H Subhan dipecat dari jabatannya oleh DPP, karena telah melakukan pemecatan secara sepihak tanpa prosedur AD/ART, dan tidak melalui rapat pleno secara kuorum. Untuk mekanisme pengganti Subhan pasca dipecat, diserahkan sepenuhnya oleh DPP, dan DPP akan menunjuk langsung ketua baru,\" ungkapnya. Selain itu, kata Aksin, Subhan selaku ketua DPC dalam menjalankan roda organisasi Partai Gerindra secara otoriter, KKN dan untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu, tidak secara utuh. Ia mengatakan, 16 PAC yang mendesak agar Subhan dipecat dari jabatannya adalah PAC Kecamatan Mundu, Arjawinangun, Tengahtani, Talun, Suranenggala,Gegesik, Weru, Plered, Astanajapura, Greged, Panguragan, Sedong, Depok, Gebang, Susukan dan Pabedilan. Ketua PAC Partai Gerindra Qosim mengaku kecewa dengan sikap ketua PDC yang tidak memberikan dana saksi saat pemilu kemarin. Bahkan, para PAC seolah tidak terpakai dalam perekrutan saksi. \"Saya adalah salah satu PAC yang tidak menerima dana saksi tersebut, tentu imbasnya lari ke saya, para ranting jelas ngejar saja, sedangkan dana saksi sendiri dikuasai ketua DPC,\" ungkapnya. Soal pemecatan sendiri, tambah Qosim, dirinya belum menerima SK pemecatan dari DPC, dan ketua sendiri belum sedikitpun memanggil dan mengeluarkan kata-kata pemecatan. \"Intinya, kami meminta dan menuntut ketua DPC melepas jabatannya, karena sudah banyak mengecewakan para kader partai terutama PAC dan ranting. Rasa ketidakpercayaan kami kepada ketua karena dalam mengambil keputusan secara sepihak,\" pungkasnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: