Ujian SD Lancar, Hanya 2 yang Mundur

Ujian SD Lancar, Hanya 2 yang Mundur

KEJAKSAN- Pelaksanaan ujian sekolah dasar (SD) berjalan lancar, kemarin (19/5). Tidak terjadi gangguan distribusi soal ke sekolah, ataupun kekurangan soal pada saat pelaksanaan ujian. Sekretaris Disdik Kota Cirebon Drs Tata Kurniasasmita MM menjelaskan, pelaksaan hari pertama ujian SD tidak mengalami kendala. Dia mengatakan sejak pagi soal didistribusikan ke sekolah-sekolah. \"Alhamdulillah lancar. Tidak ada kekurangan soal. Malah kelebihan,\" tuturnya kepada Radar. Masih kata Tata, ada dua siswa mengundurkan diri. Satu siswa asal SD Pengampon 3 dan satu lagi berasal dari SD Kesambi Dalam. Mereka tidak mengikuti ujian lantaran pindah sekolah sebelum pelaksanaan ujian. \"Selain itu, masuk semua. Tidak ada yang tidak hadir karena sakit atau hal lainnya,\" tukasnya. Sementara untuk pelaksanaan kejar paket A, jelas Tata, juga berjalan lancar. Sedikitnya 39 peserta mengikuti ujian paket A itu. \"Paket A juga sedang berjalan. Dan tidak ada kendala,\" tuturnya. Sementara itu, Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM didampingi Kadisdik DR H Wahyo MPd turun meninjau pelaksanaan ujian di beberapa sekolah. Pertama, Ano dan Wahyo serta pejabat lainnya mengunjungi SDN Kramat di Jl Siliwangi. Setelah melihat langsung pelaksanaan US di sekolah tersebut, rombongan bergerak meninjau US lainnya di SDN Kesenden dan SDN Pesisir. Alasan memilih meninjau sekolah tersebut, karena ingin mengetahui situasi dan kondisi di lapangan dan pelaksanaan antara SD yang berada di tengah kota dengan SD di pinggiran kota. “Semuanya berjalan baik dengan persiapan maksimal,” ujar Ano. Dalam kesempatan tersebut, Ano berharap para peserta US dapat mengerjakan soal dengan baik dan benar. Selain itu, dia mengharapkan para lulusan SD di Kota Cirebon dapat menjadi prioritas saat masuk SMP yang ada di Kota Cirebon. Kepala Disdik Wahyo mengatakan, pergantian UN SD menjadi US baru pada tahun 2014 ini. Penghapusan UN tingkat SD itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2012. Dimana, kata Wahyo, pada intinya aturan itu menyampaikan tentang pelaksanaan US pengganti UN diserahkan kepada pemprov.. Bahkan, lulus tidaknya peserta US tingkat SD itu diserahkan kepada masing-masing sekolah. Secara umum, soal dan segala hal teknis lainnya dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat. Namun, ujar Wahyo, pembuatan soal ujian masih ditentukan secara nasional oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hanya saja, dalam muatan materi soal komposisi US tingkat SD itu 25 persen bahan soal dari pusat, sedangkan 75 persen sisanya dari Provinsi Jawa Barat. “Kami yakin peserta US tingkat SD lulus 100 persen,” tukasnya. Perubahan UN tingkat SD menjadi ujian sekolah, sesuai dengan surat edaran bersama tentang anggaran ujian sekolah dasar 2014 antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementrian Dalam Negeri. Selain itu, dalam aturan tersebut, pemerintah Provinsi (Jawa Barat) diminta untuk melaksanakan prosedur operasional standar (POS) penyelenggaraan ujian sekolah pada SD, SLB, dan program paket tahun ajaran 2013/2014. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa semua siswa SD yang mengikuti US, nasibnya ditentukan oleh nilai US mereka sendiri. “Peran provinsi dan kabupaten/kota sangat besar dalam menentukan soal-soal ujian sekolah,” tukasnya. Tidak hanya dalam persoalan pembuatan materi soal ujian sekolah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diberikan wewenang dalam melakukan penggandaan soal ujian sekolah SD, bahan ujian, blanko surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS) dan blanko ijazah, serta pendistribusiannya ke kabupaten/kota. Beberapa perubahan mendasar itu, kata Wahyo, telah disosialisasikan dengan baik kepada sekolah-sekolah SD negeri maupun swasta, SLB hingga paket A di Kota Cirebon. Sehingga, dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. (kmg/ysf) FOTO: YUSUF SUEBUDIN/RADAR CIREBON TINJAU US. Wali Kota Drs Ano Sutrisno MM dan Kepala Disdik DR Wahyo meninjau pelaksanaan US hari pertama, Senin (19/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: