Arief Bantah Jadi Supplier

Arief Bantah Jadi Supplier

*Hanya Empat Vendor untuk Pengadaan Paving Block SUMBER– Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon, Ir H Arief Budi Prayitno, akhirnya angkat bicara terkait pembangunan Hutan Kota Sumber dan dugaan keterlibatannya sebagai supplier paving block. Arief membantah, dirinya berperan ganda dalam proyek yang sudah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut. Dijelaskan, proyek pembangunan hutan kota ini diserahkan kepada CV Puji yang berhasil memenangkan tender melalui LPSE. “CV Puji memenangi tender dua kali tahun penganggaran, yakni 2012 dan 2013,” ujar Arief, kepada Radar, Senin (19/5). Untuk membangun jogging track, kata dia, CV Puji mengambil paving block yang berasal dari empat vendor, yakni Surana, Amanah, Buyut dan Kalijaga. Sehingga, kabar yang menyebutkan dirinya menjadi salah satu supplier tidak benar.“Kami serahkan kepada empat vendor yang menyuplai paving block untuk hutan kota,” jelasnya. Kemudian, dalam perjalanannya ada satu vendor paving block yang baru sebagian dibayarkan oleh CV Puji, yakni Surana. Dari total tagihan Rp101 juta, baru dibayar Rp10 juta. “Masih kurang Rp 91 juta lagi,” imbuhnya. Meski secara teknis persoalan bayar membayar sudah bukan ranah DCKTR lagi, karena sudah diserahkan kepada CV Puji. Namun, pihaknya tetap berusaha untuk memfasilitasi agar persoalan antara CV Puji dengan Surana segera diselesaikan, agar proyek lanjutan pembangunan hutan kota bisa dilaksanakan tahun ini. “Kita sudah fasilitasi untuk menyelesaikan masalah mereka, alhamdulillah bisa diselesaikan besok (hari ini,red),” beber Arief. Pihaknya pun mengakui dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek tersebut, diharuskan ada pengembalian uang ke negara sebesar Rp32 juta. Namun, hal itu sudah ditangani setelah ia mengundang pihak kontraktor. “Mereka menyanggupi, karena ini murni kesalahan teknis di lapangan, bukan karena faktor yang disengaja,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Arief mengatakan bahwa Hutan Kota Sumber masuk ke dalam klasifikasi ruang terbuka hijau (RTH) budidaya. RTH budidaya ini berfungsi kawasan konservasi untuk kelestarian hidrologis, kawasan pengendalian air dengan menyediakan kolam retensi, area pengembangan keanekaragaman hayati, area penciptaan iklim mikro dan pereduksi polutan di kawasan perkotaan. “Ini berbeda dengan wilayah Plangon yang masuk kategori patut dilindungi,” katanya. Untuk tahun 2014, rencananya akan pembangunan akan dilanjutkan lagi dengan anggaran Rp1,5 miliar, meliputi pembangunan areal parkir Rp200 juta, pembangunan plaza Rp200 juta, play ground Rp200 juta, pemasangan pagar pengaman di sekitar kolam retensi Rp200 juta, pemasangan batu andesit di sekeliling kolam retensi Rp200 juta, pemasangan lampu Rp200 juta, pemasangan rabbet beton Rp100 juta dan lanjutan paving block Rp200 juta. Termasuk pembangunan saluran air agar tidak masuk ke pemukiman penduduk yang ada di belakang kawasan hutan kota. “Alhamdulillah, uangnya masih utuh,” tandasnya. Sementara itu, salah satu supplier paving block, Surana membenarkan kalau yang memberikan suplay hanya empat vendor. “Paving rusak yang masuk dalam koran beberapa waktu lalu, bukanlah paving milik saya. Paving saya sebelum kirim sudah diuji oleh laboratorium milik Bina Marga dan layak untuk di gunakan,” ujarnya. Pihaknya mengakui, saat ini ia baru di bayar Rp 10 juta dari CV Puji selaku kontraktor pembangunan hutan kota tersebut, sehingga masih Rp91 juta yang belum terbayarkan. “Katanya, mau diselesaikan besok (hari ini,red) kita tunggu saja,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: