”Penyakit” Malas Dewan Kambuh

”Penyakit” Malas Dewan Kambuh

40% Absen, BK Anggap Masih Wajar  MAJALENGKA – Komitmen dan semangat anggota DPRD Kabupaten Majalengka dalam bekerja kembali menurun. Dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertangungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD 2010 di ruang sidang Bhineka Yudha Sawala, Jumat (1/7), anggota dewan yang mangkir mencapai 40 persen. Berdasarkan absensi, dari total 50 anggota DPRD, yang ada tercatat hanya 20 orang. Kontan, kondisi ini membuat Ketua DPRD Majalengka H Surahman SPd berang. Dia mengaku kecewa dengan sikap sejumlah anggota dewan yang mangkir tanpa keterangan. Pasalnya, rapat paripurna tersebut sangat penting, karena menyakut masalah  laporan pelaksanaan APBD 2010 yang disampaikan langsung bupati. “Jelas saja saya sangat kecewa dengan banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir mengikuti rapat paripurna. Apalagi tidak memberikan penjelasan atau pemberitahuan  terlebih dahulu baik kepada saya selaku pimpinan maupun fraksinya masing-masing. Hal ini jelas tidak boleh terulang kembali, karena akan menghilangkan kepercayaan masyarakat,” paparnya kepada Radar usai sidang. Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Majalengka, Ade Ganda Sasmita AMd justru menganggap tingkat ketidakhadiran anggota DPRD dalam sidang tersebut sangat wajar. Alasannya, jumlah anggota yang ikut rapat masih memenuhi kuorum. Keterangan Surahman bahwa anggota yang tak hadir tanpa keterangan jelas, dibantah Ade. Menurutnya, anggota yang absent selain sudah meminta izin fraksi, ada juga yang tengah melakukan tugas kedinasan, seperti kunjungan ke daerah dan bertemu dengan konstituen. “Sebagai ketua BK kami akan melihat sejauhmana argumen mereka yang tidak hadir. Mungkin langkah awal yang paling tepat adalah memberikan  saran terlebih dahulu. Kalau sudah melanggar aturan, kami bisa menyampaikan teguran baik lisan maupun tertulis,” kata dia. BK juga akan menyampaikan masalah ini dalam rapat pimpinan fraksi. Menurut Ade, ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna kemarin merupakan terbanyak selama sebulan terakhir. Namun demikian, pihaknya melihat hal itu masih wajar, karena belum melewati aturan BK. ”Kami hanya bisa melakukan tindakan atau teguran bila ada anggota DPRD yang enam kali berturut-turut tidak hadir dalam sidang,” ujarnya. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: