Disdik: Itu Hanya Pengaduan Ortu
***Tidak Percaya SMAN 1 Tahan Kartu Ujian Sekolah KESAMBI- Penahanan kartu ujian sekolah yang terjadi di SMAN 1 Cirebon membuat Disdik Kota Cirebon geram sekaligus kaget. Pasalnya, selama ini belum ada laporan sekolah yang menahan kartu ujian sekolah. Kalau pun itu terjadi, jelas melanggar peraturan. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Disdik Kota Cirebon Tata Kurniasasmita. Tata mengatakan, pihaknya akan segera menelusuri laporan penahanan kartu ujian itu. Ia mengaku kaget dan tidak percaya pihak sekolah bisa melakukan penahanan kartu ujian. Selama ini, lanjut Tata, Disdik Kota Cirebon telah melarang pihak sekolah menahan kartu ujian. \"Kami telusuri duhulu untuk diperjelas, saya akan bicarakan kepada kepala sekolahnya. Barangkali itu hanya pengaduan orang tua (ortu) siswa,\" ungkapnya kepada Radar, kemarin. Terkait pengaduan salah satu orang tua yang menyebut anaknya tidak dibolehkan mengambil kartu ujian sekolah lantaran belum melunasi uang gedung, Tata pun terkesan membela SMAN 1 Cirebon. Tata menyebutkan, bisa saja uang gedung itu merupakan tunggakan yang belum dibayar oarang tua siswa di tahun-tahun sebelumnya. \"Jadi, ini harus diperjelas dulu. Saya akan panggil dan bicara langsung dengan kepala sekolahnya,\" tambahnya lagi. Tata menegaskan kembali bahwa disdik melarang keras sekolah menahan kartu ujian sekolah. \"Kami akan tangani kalau ada sekolah yang menahan kartu ujian,\" ucapnya. Sebelumnya, salah satu orang tua siswa SMAN 1 Cirebon, Dian, mengaku anaknya tak dibolehkan mengambil kartu ujian sekolah lantaran belum melunasi uang gedung. Padahal, uang gedung dan uang SPP sejak Januari 2014 sudah digratiskan oleh pemerintah. Menurutnya, dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah, seharusnya uang SPP dan uang gedung sudah tidak berlaku lagi. Telebih di beberapa sekolah di Jawa Barat sudah tidak memberlakukan pungutan itu. Dian pun menayakan kebijakan sekolah yang masih memungut uang SPP dan uang gedung. \"Ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan belajar. Kok masih ada sekolah yang seperti itu,\" tukasnya kepada Radar. Dian merasa kecewa atas pungutan uang gedung tersebut. \"Uang gedung itu kan seharusnya sudah gak ada dari tahun lalu, kok ini muncul lagi. Seharusnya sekolah membuat kesepakatan kalau mau menarik uang gedung,\" katanya. Ia sendiri mengaku anaknya tidak bisa mengambil kartu ujian sekolah. \"Banyak juga yang ditahan,\" ungkapnya. Di SMAN 1 sendiri siswa dikenakan pembayaran SPP sebesar Rp110ribu/bulan untuk warga kota, dan Rp200 ribu untuk warga luar kota. Untuk uang gedung dikenakan minimal Rp3 juta. Sebelumnya, Wakasek SMAN 1 Cirebon Drs Abdul Haris membantah pihak sekolah menahan kartu ujian sekolah bagi siswa yang belum melunasi keuangan. \"Itu sama saja konyol, seolah kami menghalangi siswa naik kelas,\" tandasnya. Ia menegaskan, tidak ada upaya untuk menahan siswa untuk mengikuti ulangan semester. \"Coba saja cek nanti saat pelaksanaan ujian, bila memang kami tahan,\" tukasnya. Meski demikian, Haris menyebutkan seharusnya orang tua juga berpikir realistis. \"Apabila memang belum melunasi pembayaran uang SPP dan uang gedung, hendaknya segera membayar,\" tukasnya. Pasalnya, SMAN 1 Cirebon sendiri berbeda dengan sekolah lain. Sebagai sekolah eks-RSBI, biaya operasional sekolah lebih tinggi daripada yang lain. \"Ini kan butuh perawatan, belum lagi apabila mengikuti kompetisi dan kegiatan lainnya. Uangnya darimana kalau tidak dari orang tua siswa. Dana BOS kan tahu sendiri tidak bisa digunakan untuk itu,\" ungkapnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: