14 Rumah Terancam Abrasi
Di Desa Rajagaluh, hanya 10-50 Meter dari Sungai Ciputri RAJAGALUH – Ancaman abrasi sungai menghantui warga yang tinggal di daerah aliran sungai (DAS) RT 01 dan RT 03, RW 02 Kampung Bojong, Desa/Kecamatan Rajagaluh. Sedikitnya 14 rumah warga dan 2 musala berstatus terancam, mengingat jarak antara bibir sungai dengan rumah warga hanya 50 cm. Sebagaian fondasi rumah warga sudah mengambang dan terangkat akibat bagian dasar tanah di bibir Sungai Ciputri terkikis. Ironisnya, hingga kini belum ada sikap dari instansi terkait, baik dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan, dan Energi (DPSDAPE) Kabupaten Majalengka maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Barat. Kepala Desa Rajagaluh, Solihin SPd didampingi stafnya Iding Karsadi kepada Radar menjelaskan, abrasi Sungai Ciputri di Kampung Bojong sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam rumah warga. Mengingat saat ini erosi dan abrasi bibir sungai terus meluas hingga menempel ke permukiman. Ada beberapa rumah yang statusnya sudah sangat rawan dan harus segera direlokasi. Iding menambahkan, dari sejumlah bangunan yang ada di sekitar Sungai Ciputri, yang paling parah dan sangat terancam tercatat ada 14 rumah dan 2 musalah. Antara lain rumah milik Masinah, Komar, Ade, Nana, Jaja, Solihin, Empat, Asna, Yayan, Brahim, dan 2 musalah di dua RT. “Abrasi sungai ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Sejumlah upaya sudah kami lakukan, di antaranya membangun tanggul penahan arus dan banjir di sepanjang bibir sungai, terutama di sekitar belokan arus dengan cara menyusun batu dan memasang beronjong secara swadaya. Namun ternyata tidak bisa bertahan lama,” ujarnya. Anggota DPRD Kabupaten Majalengka asal Rajagaluh, Multajam yang sempat melihat langsung ke lokasi dan sempat memberikan bantuan 5 beronjong kawat, mengatakan, penanganan abrasi Sungai Ciputri tidak bisa dilakukan secara sederhana. Harus dilakukan secara permanen dengan melibatkan DPSDAPE Kabupaten Majalengka dan BBWS Provinsi Jawa Barat. Mengingat tingkat kerusakan sudah parah. “Saya rasa sudah seharusnya pemerintah terutama DPSDAPE dan BBWS segera turun tangan. Jika dibiarkan, maka 14 rumah dan 2 musalah di kampong itu dipastikan akan terseret arus, apalagi saat ini bangunan tersebut hanya berjarak sekitar 10 hingga 50 cm saja dari bibir sungai,” terangnya. Untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komisi C untuk mendesak agar dua instansi tersebut segera turun tangan. (pai)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: