Pajak BPHTB Jauh dari Target

Pajak BPHTB Jauh dari Target

KEJAKSAN- Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih jauh dari target. Pasalnya, untuk tahun ini pemerintah kota menargetkan pajak BPHTB sekitar Rp25 miliar. Namun hingga 22 Mei 2014, target baru terealisasi sekitar 35 persen. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cirebon Sukirman mengakui bila saat ini pajak BPHTB masih belum menyentuh 50 persen. Dijelaskannya, pendapatan pajak BPHTB tidak bisa diprediksi, lantaran BPHTB merupakan pajak yang didapat karena adanya transaksi jual beli tanah atau bangunan. Hal itulah yang mengakibatkan pajak BPHTB masih jauh dari target. Dilanjutkan Maman, konsep Pajak BPHTB tergantung transaksi yang ada. Semakin banyak transaksi, semakin banyak pula pajak BPHTB yang diterima. \"Memang yang agak sulit ini BPHTB. Dari target Rp25 miliar, baru sekitar 35 persen terpenuhi per 22 Mei. BPHTB itu kan bukan pajak potensi, tapi ini berdasarkan transaksi,\" tuturnya. Namun, pria yang akrab disapa Maman Kirman ini mengaku optimis bila pajak BPHTB bisa terealisasi. Biasanya, lanjut dia, perolehan pajak BPHTB melunjak menjelang akhir tahun. Termasuk juga pajak bumi dan bangunan. \"Biasanya memang menjelang akhir tahun, sekitar bulan Oktober hingga Desember, itu kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat,\" tuturnya. Namun, diakui Maman, di tahun 2014 ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak khususnya PBB juga mengalami peningkatan. Pasalnya, hingga saat ini PBB sudah terpenuhi sekitar 25 persen. Padahal biasanya, di semester pertama, belum PBB yang masuk. \"Ini artinya masyarakat sudah sadar bayar pajak. Dan untuk PBB kami optimis akan mencapai target yang ada,\" tuturnya, seraya mengatakan DPPKD akan berusaha menggenjot pendapatan, khususnya di sektor pajak. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: