Atut Konsultasi Soal Politik Dinasti

Atut Konsultasi Soal Politik Dinasti

JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menjadi saksi untuk sidang Ratu Atut Chosiyah, kemarin (5/6). Dalam kesempatan itu, Djohermansyah mengakui dia pernah ditelpon Atut untuk konsultasi perihal politik dinasti. Djohermansyah mengatakan pernah dihubungi Atut pada 2012. Atut menanyakan perihal rencana pengaturan politik dinasti. \"Iya beliau telpon untuk konsultasi soal bagaimana pengaturan politik dinasti,\" katanya. Djohermansyah juga mengaku dihubungi Atut beberapa kali soal pilkada. Pada 27 September 2013, Atut juga menghubungi Djohermansyah terkait kemungkinan pelaksanaan pilkada pada 2014. \"Waktu itu Bu Atut konsultasi soal apakah dimungkinkan pilkada ulang dilakukan pada 2014. Saya jawab kalau pilkada ulang dimungkinkan, kalau pilkada baru tidak bisa,\" ungkapnya. Pilkada yang dimaksudkan Atut itu ialah pemilihan Bupati Kabupaten Lebak. Saat itu memang terjadi sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Ratu Atut mengusung pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. Pasangan ini mengajukan keberatan ke MK terkait keputusan KPU Lebak yang memenangkan pasangan Iti Oktavia Jayabaya dan Ade Sumardi. Dalam dakwan, Atut disebut menyampaikan agar keberatan itu diurus melalui Akil Mochtar sehingga dapat dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dan MK pun akhirnya memutuskan pada 1 Oktober dilakukan PSU di seluruh wilayah Lebak. Sidang Atut kemarin juga menghadirkan ajudan Tubagus Chaeri Wardhana (adik Atut), Almin Alim alis Cuming. Dia mengaku melihat Atut ke Singapura. Cuming membenarkan di Singapura Atut dan Tubagus bertemu seseorang di hotel JW Marriot. Dalam pertemuan itulah disebut ada Akil Mochtar. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: