Proyek Rehab GK Sudah Bisa Dilelang
KEJAKSAN- Anggaran perbaikan Gedung Kesenian (GK) Rarasantang sudah dipastikan diperoleh dari Provinsi Jawa Barat. Hal ini juga diakui Kabid Penganggaran DPPKD Kota Cirebon, Iing Daiman. Iing mengatakan anggaran tersebut sudah definitif sejak bulan Februari 2014. \"Sudah tercatat sejak Februari dalam Pergub No 1 tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Provinsi Tahun 2014 dengan besaran Rp2,5 miliar,\" kata Iing kepada Radar. Hanya saja pencairan terhambat karena adanya perubahan pada peraturan gubernur yang baru yang mengatur mekanisme pencairan hibah dan bantuan pemprov untuk pemerintah kota/kabupaten. \"Dengan adanya pergub baru itu, pencairan harus melalui SKPD terkait yang berada di pemerintah provinsi, baru bisa diproses di biro keuangan pemprov,\" tuturnya. Namun demikian, Iing belum mengetahui kapan anggaran tersebut turun ke pemerintah daerah. Pencairan bergantung pada pemerintah provinsi. Meski demikian, ia menegaskan anggaran tersebut sudah aman dan tinggal menunggu pencairan. \"Kalau sekarang anggaran sudah ada, tinggal silakan dilaksanakan,\" tukasnya. Dengan adanya definitif anggaran tersebut, melalui Perwali No 9 tahun 2014 yang disahkan pada 6 Maret, berarti proyek rehab GK Rarasantang sudah bisa dilelangkan. \"Saya belum tahu apakah berkas rehab itu sudah dilelangkan atau belum. Ini sudah bisa dilelangkan karena sudah ada dasar perwali yang mendefinitifkan bantuan dari provinsi itu. Pelelangan tidak usah nunggu anggaran cair,\" bebernya. Iing berharap, pelaksanaan lelang bisa segera dilakukan. Pasalnya perbaikan gedung kesenian salah satu yang ditunggu karena sudah lama terbengkalai. \"Mudah-mudahan bisa tahun ini, karena gedung ini sudah lama terbengkalai,\" tuntasnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: