Penerima Bantuan Block Grant SMP Diduga Siluman
SUMBER- Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pendidikan dan Kesehatan (LSM PP dan Kes) menyayangkan buruknya manajemen dinas pendidikan dalam pengelolaan validasi dan verifikasi bantuan block grant dari APBN tahun 2014. Ketua LSM PP dan Kes, Herman mengatakan, sebanyak 18 SMP di Kabupaten Cirebon yang menerima bantuan block grant yakni berupa sarana dan prasaran fisik bangunan dan gedung, ternyata tidak sesuai dengan kriteria penerima. \"Kebanyakan penerima bantuan tidak tepat sasaran. Bahkan si penerima merupakan sekolah eks RSBI,\" tuturnya, kepada Radar, Minggu (8/6). Masih menurutnya, di dalam aturan standar nasional pendidikan dan PP 32/2013, Direktorat Pembinaan SMP telah secara intensif memberikan fasilitasi kepada SMP diseluruh Indonesia melalui upaya-upaya pemenuhan standar nasional pendidikan. Fasilitas yang diberikan, antara lain berupa berbagai bentuk subsidi peningkatan mutu pendidikan dan bimbingan teknis mutu pendidikan juga termasuk pemberian bantuan blokcgrant SMP yang dikategorisasikan menjadi kategori sekolah pelayanan minimal (SPM), untuk menuju sekolah potensial yang disebut sebagai sekolah menuju standar nasional (SSN). Penerima bantuan block grant sekolah negeri bukan swasta, bukan SSN/SSN Mandiri dan Ex RSBI. Belum dibina sebagai SMP potensial dari Direktorat Pembinaan SMP tahun 2011 dan tahun 2012. Memiliki rata-rata nilai UN terakhir minimal 6,35, nilai akreditasi sekolah minimal B, bagi sekolah swasta, bukan sekolah yang didukung yayasan yang memiliki pendanaan yang kuat baik dari dalam maupun luar negeri. Serta memiliki jumlah rombongan belajar (rombel) 6-27 ruang. \"Mengintat aturan tersebut, sekolah penerima bantuan blokcgrant SMP dari sumber APBN tahun 2014 tidak sesuai dengan aturan dan perundang yang berlaku. Bahkan dari investigasi kami, hampir rata-rata penerima tidak sesuai dengan kriteria, SMPN 1 Sumber eks RSBI, SMPN 1 Gunung Jati, SMPN 2 Gunung Jati yang merukan SSN, tapi pada kenyataanya dapat bantuan itu. Meskipun dari 18 SMP penerima itu, berdasarkan penulusuran kami diantaranya ada yang sesuai kriteria yakni SMPN 1 Kapetakan,\" paparnya. Dalam hal ini, berdasarkan hasil penulusurannya Herman menilai pembangunan yang dilaksanakan pihak sekolah melalui swakelola tanpa koordinasi dengan pihak lain. Penerima bantuan blokc grant jelas tidak tepat guna dan berdaya guna, komite sekolah tidak diberdayakan dalam pelaksanaan pembangunan, pada pelaksanaan kegiatan terkesan sembunyi-sembunyi artinya tidak ada transpatani dan keterbukaan publik. Kemudian, dengan adanya berbagai temuai itu, jelas akan menambah beban pemerinta daerah akibat semakin banyaknya ruang kelas baru dalam biaya perawatannya, namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Serta penerima bantuan block grant adalah sekolah itu-itu saja, lebih berorientasi pada pengurus MKKS SMP. \"Ini jelas ada koordinasi yang lemah, penyimpangan pelaksanaan dan kecumburuan sosial. Kami selaku warga yang peduli akan kemajuan pendidikan di Kabupaten Cirebon dan sebagai kontrol sosial, memohon kepada bupati agar meninjau langsung yang kami temukan dari hasil investigasi di lapangan. Bila tidak, dan kalau terbuktu bermasalah, kami akan menggiring dan melaporkannya ke Kemendikbud,\" tukasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pengelolaan Aset Dinas pendidikan, Drs Dang Isa Juwarsa MPd mengaku, tidak tahu menahu terkait program bantuan tersebut. \"Di kita tidak ada, saya tidak tahu itu. Tapi besok akan saya koordinasikan dengan kabid diksar barang kali ini programnnya ada di diksar,\" katanya. Sayangnya, berkali-kali menghubungi Kepala Bidang Pendidikan Dasar, H Sarka MPd, hingga berita ini diturunkan belum direspons yang bersangkutan. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: