Polisi Uber Narkoba di Lapas

Polisi Uber Narkoba di Lapas

77 Napi Diperiksa, 1 Positif Konsumsi Benzodiazepam MAJALENGKA – Jelang Ramadan, Polres Majalengka tidak hanya memelototi tempat-tempat maksiat dan warung minuman keras (miras). Penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) pun jadi sasaran bidik polisi untuk mencari barang haram jenis narkoba. Kemarin (27/7), bekerjasama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat, Polres Majalengka bergerak ke Lapas Kelas IIB Kabupaten Majalengka di Jl KH Abdul Halim. Untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba, sebanyak 77 narapidana (napi) diperiksa. Terdiri dari napi kasus narkoba 31 orang, sisanya berbagai kasus lain. Bentuk pemeriksaan dilakukan dengan dua cara. Pertama, pemeriksaan pupil mata melalui media sinar. Indikasinya, jika mengecil secara tidak normal, maka ada kemungkinan mengonsumsi narkoba. Pemeriksaan yang kedua adalah dengan tes urine. Satu per satu napi diambil urinnya untuk diperiksa oleh tim dokter BNP Jawa Barat. Dari pemeriksaan cara yang pertama, ada 46 orang napi yang terindikasi mengonsumsi narkoba. Selanjutnya, semua napi diperiksa urine. Hasilnya, semua negatif narkoba. Namun, BNP Jawa Barat menetapkan satu orang napi yang positif mengalami kelainan urine. Itu artinya, dia positif mengonsumsi narkoba.  Usai diperiksa selama tiga jam, dr Panca Bagja MMKes BP BHT selaku Bidang Terapi dan Rehabilitasi BNP Jawa Barat menegaskan, satu orang napi positif bukanlah yang menyalahgunakan narkoba. Yang bersangkutan ternyata mengonsumsi psikotropika jenis benzodiazepam. ”Napi yang positif sedang menjalani proses penyembuhan dari depresinya. Dia mengonsumsi obat-obat dari dokter kejiwaan di RS Cirebon. Kalau sisanya, para napi tidak ditemukan mengonsumsi narkoba. Semuanya negatif,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, Kasubid Medik BNP Jawa Barat, Haryani mengatakan, pemeriksaan di lapas merupakan penjabaran dari Surat Edaran (SE) Polda Jawa Barat yang mewajibkan memeriksa penyalahgunaan narkoba napi di lapas. ”Sekarang ini di lapas selalu terjadi penyalahgunaan narkoba. Di beberapa media, banyak diberitakan napi bertransaksi dengan orang luar lapas. Untuk itu, kami bekerjasama dengan Polres Majalengka untuk melakukan pemeriksaan,” tuturnya. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Haryani, akan diserahkan kepada Polres Majalengka dan pihak lapas untuk ditindaklanjuti. ”Kami sudah maraton melakukan pemeriksaan di lapas ke berbagai daerah di Jawa Barat. Majalengka adalah daerah keempat. Sebelumnya kami mengunjungi lapas di Indramayu, Kuningan, dan Kabupaten Bandung,” ungkapnya. Wanita berkerudung itu menegaskan, BNP Jawa Barat menerjunkan lima orang peninjau dalam setiap pemeriksaan. ”Semoga BNP bisa menjalankan dengan baik pemeriksaan ini, sehingga penyalahgunaan narkoba bisa ditakuti oleh para napi di lapas,” harapnya. Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka, AKP Fauzan Syahrir didampingi Kepala Bagian Operasi Narkoba Ipda Andi Muhamad menyatakan, pemeriksaan narkoba melalui tes urine bertujuan mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan lapas. Upaya tersebut bisa berdampak menekan angka kasus narkoba di Majalengka. (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: