Fahri : Subagio Pembocor Surat Pemberhentian Prabowo

Fahri : Subagio Pembocor Surat Pemberhentian Prabowo

JAKARTA - Juru debat pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta, Fahri Hamzah menduga pembocor surat pemberhentian Letjen TNI Prabowo Subianto sebagai anggota TNI adalah Subagio HS. Subagio menurut Fahri menggunakan masalah pribadi di masa lalu untuk menyerang Prabowo. \"Saya duga, yang membocorkan itu Subagio HS, mantan KSAD, mantan Ketua DKPP dan kini jadi pengurus Partai Hanura. Sangat tidak pantas dia menggunakan persoalan pribadi masa lalu untuk menyerang Prabowo. Jangan karena menjadi tim sukses menggunakan pesoalan pribadi seolah menjadi masalah bangsa ini,\" kata Fahri Hamzah, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/6). Oleh karena itu, Wasekjen PKS itu mengingatkan masyarakat tidak terjebak dengan sentimen pribadi. Apa yang terjadi di antara mereka dan terungkap saat ini kata Fahri, memalukan. \"Secara institusi, bocornya dokumen tersebut telah melanggar sumpah prajurit antara lain menjaga rahasia tentara sekeras-kerasnya yang tertera dalam butir ke lima. Sumpah prajurit butir ke 5 berbunyi memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya,\" ungkapnya. Menurut Fahri, motivasi lain dari pembocoran dokumen tersebut sebagai salah satu upaya cari muka kepada capres Joko Widodo. \"Tujuannya agar mereka dianggap penting. Sementara pembunuh Munir dan dalang peristiwa Santa Cruz dikesampingkan,\" tegasnya. Di sisi lain lanjutnya, Prabowo tidak pernah menjelek-jelekkan mantan rekan-rekan sejawatnya atau membuka rahasia tentara. \"Kalau Prabowo tidak ksatria maka sebagai menantu penguasa orde baru, Soeharto, dia bisa saja menceritakan semua terkait mereka. Tapi dia tidak pernah bicara dan menjelek-jelekkan mereka. Mereka hanya mau menjadi pahlawan kesiangan,\" tegasnya. Terakhir dia menyarankan, para jenderal penyerang Prabowo tidak menggunakan persoalan pribadi masa lalu untuk menyerang. Terlebih menggunakan persoalan HAM. \"Kalau persoalan HAM di TNI semua dibuka, maka tidak ada jenderal-jenderal sampai saat ini dan mereka tetap tidak akan menjadi jenderal. Urusan pelanggaran HAM yang dituding ke Prabowo sudah selesai,\" pungkasnya.(fas/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: