Waktu Tayang Debat Tahap III Bergeser
**Hikmahanto Juwana Jadi Moderator JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memiliki keputusan bulat terkait debat calon presiden tahap III. Penyelenggara pemilu itu memutuskan beberapa hal. Yakni, pilihan moderator debat jatuh pada pakar politik internasional Hikmahanto Juwana, lokasi debat di Hotel Holiday Inn, serta adanya pergeseran waktu tayang dari pukul 20.00 menjadi pukul 19.30. Ditemui di Hotel Borobudur, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menjelaskan bahwa KPU telah mengajukan sejumlah nama calon moderator kepada dua pasangan capres-cawapres. Akhirnya, keduanya menyepakati satu nama, yaitu Hikmahanto Juwana. \"Ini pilihan kedua pasangan calon loh,\" ujarnya. Jika dilihat dari background-nya, pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) itu memang sangat mumpuni untuk menjadi moderator debat yang bertema politik internasional dan ketahanan nasional tersebut. \"Gelar masternya dari universitas di Jepang, gelar S-3 dari Inggris. Latar belakang ini yang mendukung sekali,\" paparnya. Yang juga penting, sejumlah nama calon moderator yang tidak terpilih sekarang menjadi tim perumus soal. Di antaranya, Yanyan M Yani, Adriana Elisabeth, Dewi Fortuna Anwar, dan Evi Fitriani. Mereka menjadi tim ahli untuk merumuskan soal dan pertanyaan dalam debat. \"Mereka yang mengatur tema debat ketiga,\" ujarnya. Terkait alasan perubahan jam tayang, KPU mengklaim sebagai aspirasi dari berbagai pihak, seperti masyarakat dan media. Tujuannya, debat tersebut bisa ditonton semua orang. \"Selesainya tidak terlalu malam,\" tuturnya. Meski jam tayang digeser, durasi waktu tidak berubah. Debat tetap berlangsung 90 menit atau 1,5 jam. Saat ini juga ada usul untuk menambah sesi saling tanya jawab. \"Kami berupaya untuk menindaklanjuti usul tersebut,\" paparnya. Pengamat politik UI Chusnul Mariyah menyarankan agar para pasangan capres-cawapres bisa memberikan perhatian lebih terhadap agenda-agenda kebijakan terkait perempuan. Upaya tersebut, menurut dia, pada akhirnya juga bisa menguntungkan pasangan bersangkutan. \"Jika berharap mendapat dukungan besar dari perempuan, perhatikan isu-isu menyangkut perempuan dalam berbagai arah kebijakan,\" kata Chusnul. Dia menyatakan, hingga saat ini masih banyak kebijakan yang hanya berorientasi pada kaum pria. Bahkan, sebut dia, berdasar data sejumlah lembaga, terdapat setidaknya 354 peraturan daerah (perda) yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan. Mantan komisioner KPU itu menambahkan, persoalan perempuan selama ini hanya dipandang pada sejumlah kasus yang menimpa tenaga kerja wanita di luar negeri. Padahal, banyak hal lain di berbagai sendi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang juga perlu diperhatikan. Dia menegaskan bahwa hingga perjalanan 16 tahun reformasi, kebijakan terkait perempuan belum terlihat signifikan dalam konteks negara. \"Para capres harus menyentuh isu perempuan. Misalnya, bagaimana bentuk kabinetnya nanti, seberapa banyak kaum perempuan masuk di situ,\" imbuhnya. (idr/dyn/c6/fat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: