P3C Sweeping DPRD Majalengka
Sempat Tegang, Massa Minta Dewan Segera Keluarkan Rekomendasi MAJALENGKA - Puluhan pengurus Presedium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Kabupaten Majalengka meluruk kantor DPRD Majalengka, kemarin. Kedatangan para tokoh penggagas berdirinya Provinsi Cirebon itu, untuk mempertanyakan komitmen DPRD Majalengka untuk memberikan rekomendasi persetujuan maupun SK mengenai kesiapannya dalam mendukung pembentukan Provinsi Cirebon. Sayangnya, mereka gagal menemui ketua dan anggota DPRD lainnya, karena sebagian besar tengah melakukan pertemuan dengan TAPD membahas hasil temuan BPKP. Kekecewaan para pengurus P3C Pimpinan Daerah (PD) Majalengka tersebut dilampiaskan dengan melakukan sweeping ke setiap sudut ruangan di kantor wakil rakyat tersebut untuk mencari anggota DPRD. Setelah sempat berorasi dan menunggu di ruang lobi, akhirnya Asep Aminudin Shut, anggota Fraksi PKS yang kebetulan tengah menggelar rapat fraksi mau menerima dan berdialog dengan pengurus P3C. Awalnya dialog berlangsung tegang, mengingat para pengurus bersikukuh ingin menemui ketua DPRD guna menagih janji hasil pertemuan saat ekspos di hadapan DPRD Majalengka tanggal 23 Juni tahun 2010 lalu. Ketua P3C PD Majalengka, Elon Suharlan SE kepada Radar mengatakan, sebelumnya hasil pertemuan dengan para wakil rakyat telah disepakati jika DPRD akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait pembentukan Provinsi Cirebon. Namun sayangnya, kata dia, hingga saat ini rekomendasi yang dijanjikan tidak kunjung datang. Padahal, sambung dia, rencana pembentukan Provinsi Cirebon sendiri saat ini sudah mendapatkan dukungan dari 4 kabupaten di wilayah III Cirebon, kecuali Kabupaten Majalengka. Untuk diketahui, lanjutnya, di Kabupaten Majalengka sebenarnya 2/3 BPD-nya sudah menyatakan kesediaan dan kesiapannya mengusung serta mendukung pembentukan Provinsi Cirebon. “Kami datang ke sini hanya ingin meminta pertangungjawaban dari DPRD yang katanya akan segera mengeluarkan rekomendasi dukungan terhadap pembentukan Provinsi Cirebon. Tidak ada alasan bagi DPRD untuk menolak memberikan rekomendasi karena ini merupakan aspirasi masyarakat,” terangnya sambil mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak lagi jika dalam waktu dekat ini, DPRD tidak segera mengeluarkan rekomendasi yang pernah dijanjikan. Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Majalengka yang juga anggota DPRD Fraksi PKS, Asep Aminudin SHut mengatakan, secara pribadi fraksinya mendukung dan mendorong semangat yang diusung P3C, selama hal itu bertujuan untuk kemaslahatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan ditumpangi kepentingan lainnya. Terkait rencana pembentukan Provinsi Cirebon, kata Aminudin, perlu sebuah kajian komprehensif oleh eksekutif, karena banyak hal maupun kebijakan teknis yang juga harus dikaji, terkait layak tidaknya pembentukan provinsi baru atau layak tidaknya Majalengka bergabung dan mendukung pembentukan Provinsi Cirebon. “PKS sangat mengapresiasi keinginan dari P3C, namun hal ini jelas harus disikapi secara bijaksana. Tanpa harus mengecilkan kajian yang dibuat tim P3C, tentunya untuk membangun sebuah provini perlu juga ada kajian yang dilakukan eksekutif, sebab Kabupaten Majalengka memiliki hak untuk mengkajinya, apakah layak atau tidak untuk bergabung,” jelasnya. Dikatakan dia, pada prinsipnya DPRD akan selalu mendorong semua aspirasi masyarakat yang masuk, baik yang mendukung maupun yang menolak, karena semua warga memiliki hak untuk memilih dan tidak bisa dipaksakan. (pai)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: