10 Truk Angkut Sampah Sungai Cilengkrang
KRAMATMULYA - Kesadaran dalam membuang sampah warga Kuningan ternyata sangat rendah. Ini terbukti ketika ada kegiatan program kali bersih (Prokasih) yang dilakukan BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah), kemarin (22/6) di Sungai Cilengkrang. Hasilnya tidak tanggung-tanggung yakni 10 dump truck sampah berhasil diangkut. Kegiatan Prokasih merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun oleh Pemkab Kuningan. Kegiatan ini melibatkan pola para aktivis lingkungan dan warga sekitar. Aliran sungai yang melintas di Jalan Raya Kuningan-Cirebon atau bersebelahan dengan Pasar Kramatmulya itu sejak dulu kondisi kumuh sehingga dipilih untuk dibersihkan. Jumlah yang banyak membuktikan bahwa warga yang membuang sampah sudah menjadi kebiasan. Dari pantauan Radar, tanpa ragu-ragu para peserta kegiatan bersih-bersih sungai tersebut memungut sampah dengan peralatan seadanya. Kemudian memasukkannya ke dalam karung yang telah disediakan. Sampah-sampah tersebut kemudian ditarik ke darat dan dikumpulkan untuk selanjutnya diangkut dump truck milik BPLHDD ke tempat pembuangan akhir (TPA) Ciniru. Kegiatan ini menjadi perhatian pengendara yang melintas dan juga warga sekitar. Kepala BPLHD Ir H Dodi Nurochmatuddin menerangkan, kegiatan bersih-bersih sungai dilakukan mulai dari hulu sungai Cisanggarung yang berada di Desa Pajambon hingga hilir dengan melibatkan warga di 11 desa di dua kecamatan yang terlintasi oleh aliran sungai. Dodi menjelaskan, kegiatan Prokasih tersebut merupakan agenda rutin tahunan Pemkab Kuningan bersama para aktivis lingkungan di Kabupaten Kuningan untuk mewujudkan kebersihan aliran sungai dari sampah. Menurut Dodi, kapasitas sampah yang terangkut dari sungai bukanlah tujuan utama kegiatan tersebut. Namun yang utama adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku bersih dengan cara tidak membuang sampah sembarangan ke sungai. \"Keikutsertaan warga sekitar sungai dalam kegiatan Prokasih ini diharapkan akan menumbuhkan kesadaran mereka tentang arti penting kebersihan sungai terhadap kehidupan manusia,” jelas Dodi. Bagaimanapun juga lanjut dia, tumpukan sampah ini jika dibiarkan akan memberikan dampak buruk baik kepada manusia langsung dengan munculnya berbagai penyakit dan banjir yang juga merugikan warga. Upaya selanjutnya agar masyarakat tidak kembali membuang sampah ke sungai, Dodi menjelaskan, pihaknya akan memasang spanduk imbauan tentang larangan membuang sampah ke sungai di beberapa titik strategis seperti di jembatan atau pemukiman warga dan pasar yang dekat dengan aliran sungai. Selain itu mengajak masyarakat untuk melakukan program pengurangan sampah dari sumbernya melalui 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) dan bank sampah. Dodi mengatakan, untuk masalah sampah sudah ada Perda No 4 Tahun 2010 di mana warga yang membuang sampah sembarangan bakal dikurung enam bulan dan denda Rp50 juta. Mudah-mudahan dengan adanya Perda warga lebih sadar. “Imbuan perda sudah dipasang 20 titik dan hasilnya bagus. Setelah dipasang di daerah perkotaan akan dipasang di tiap desa karena Perda ini berlaku di seluruh pelosok Kuningan,” jelasanya. Terpisah, pengurus komunitas Akar (Aktivitas Anak Rimba) Kuningan Avo Juhartono menyambut positif kegiatan ini, maka pihakanya selalu siap terlibat dalam kegiatan Prokasih. Namun Avo berharap, ada langkah konkrit dari Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menggerakan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. Misalnya lanjut dia, untuk pengurangan jumlah sampah dari sumbernya melalui 3 R tadi. Seharusnya ada langkah dari pemerintah untuk penyalurannya. Seperti memberikan pelatihan untuk pengolahan dan pemilahan sampah menjadi barang baru yang bermanfaat, sehingga sampah yang dibuang adalah yang benar-benar tidak terpakai. “Jangan permasalahan sampah menjadi bom waktu, untuk itu harus ada langkah konkrit,” jelasnya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: