Teguran Tak Jamin PNS Jera

Teguran Tak Jamin PNS Jera

MAJALENGKA – Banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Majalengka yang membolos saat memasuki bulan Ramadan ditanggapi beragam oleh berbagai pihak. Akademisi Universitas Majalengka (Unma), Dr Diding Bajuri SSos MSi mengatakan, setegas apa pun tindakan yang dilakukan pemerintah, apalagi hanya berupa teguran, tidak bisa menjamin para PNS sadar. Pasalnya sikap membolos menyangkut pada aspek psikologis dan kaitan sistemik pegawai. Menurut dia, ada empat faktor yang menyebabkan para PNS bolos saat jam kerja. Pertama adalah alasan kultur atau kebiasaan, misalnya banyaknya PNS yang tidur setelah salat subuh di bulan Ramadan. Akibatnya, para PNS kebablasan dan akhirnya terlambat masuk kerja. Faktor kedua adalah alasan fisik, karena sedang berpuasa. Bagi yang tidak terbiasa akan berdampak pada letihnya badan, lesu, dan kehausan. Akibat kondisi tersebut bisa menjadikan para PNS malas bekerja. “Untuk faktor ketiga adalah moralitas. Kondisi ini terjadi ketika seseorang turun secara moral, maka mengakibatkan kecenderungan kinerja yang kurang. Termasuk di dalamnya sikap indisipliner,” kata dia. Sementara faktor keempat adalah kondisi secara umum di luar Ramadan. Artinya, seseorang bersikap tidak disiplin karena kekecewaan terhadap kondisi yang dihadapinya. Kekecewaan para PNS ini di antaranya ada di rumah dan tempat kerja mereka. ”Ramadan seharusnya menjadi ajang instrospeksi diri. Empati dan simpati terhadap masalah diri, keluarga, dan sesama di lingkungan kehidupan. Jangan justru lari dari masalah dengan bersikap menyalahi aturan,” ungkapnya di ruang kerjanya, kemarin (4/8). Terpisah, Anggota Dewan Pendidikan, HZA Sastramihardja menegaskan, PNS yang membolos bisa berlatar belakang kesejahteraan mereka yang kurang. Akibatnya, tak sedikit para PNS memilih berwirausaha sehingga kewajibannya di tempat kerja terbengkalai. Faktor lain juga memengaruhi adalah penggunaan jadwal yang tidak menentu. Soal sanksi, menurut dia, tingkat efektivitasnya akan bergantung pada dampaknya, apakah mampu meminimalisasi PNS yang membolos atau tidak. ”Selama sesuai aturan, sanksi dari pemerintah saya kira pantas,” tutur pria yang pernah menjadi pejabat struktural Pemkab Majalengka itu. (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: