Akil Beberkan Jasanya di Pengadilan

Akil Beberkan Jasanya di Pengadilan

JAKARTA - Setelah mencak-mencak pekan lalu karena mendapat tuntutan yang tinggi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan dianggap tidak memiliki unsur meringankan sama sekali. Terdakwa kasus suap Pilkada Akil Mochtar kemarin (23/6) membeberkan peran dan jasa-jasanya selama ini. Baik kepada negara maupun kepada pribadi yang pernah dia kenal. Pembeberan dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dalam persidangan dengan agenda pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pembelaan itu sendiri dia susun dalam 56 halaman. Judulnya; Saya Bukan Malaikat, Tapi Bukan Pecundang. “Setelah saya mengabdi sebagai anggota DPR selama dua periode dan menjadi hakim MK selama lima tahun, saya dituntut seumur hidup,” ujar Akil tenang saat membacakan halaman demi halaman kemarin. Menurutnya, tuntutan bagi dirinya sangat spektakuler. Jaksa dinilai hanya memperhatikan isi dakwaan saja tanpa melihat fakta yang terjadi selama pengadilan berlangsung. “Tapi saya yakin majelis hakim tidak akan percaya begitu saja dengan surat tuntutan KPK,” ucapnya. Selain jasanya sebagai anggota dewan dan hakim MK, Akil juga berusaha menarik iba pengadil dengan menceritakan beberapa prestasi dan “kebaikannya” saat menjadi pengacara. Salah satunya cerita tentang upaya pembelaan terhadap petani miskin. Dulu, 25 tahun yang lalu, ujar Akil, dirinya yang ketika itu masih menjadi pengacara di Pontianak membantu tiga orang petani miskin yang terjerat perkara hukum. “Saya lakukan pembelaan dalam proses peninjauan kembali di Mahkamah Agung terhadap tiga petani miskin yang kala itu mendapatkan proses hukum,” ujar Akil. Namun sayang, usahanya kala itu gagal membuat tiga petani miskin tersebut bebas di tingkat PK. MA memutuskan untuk tetap memvonis bersalah tiga orang tersebut. Meski begitu nama Akil sebagai seorang pengacara yang rela membantu klien dari kalangan tak mampu langsung mendapat respon positif dari masyarakat. “Saat itu, kasus tersebut menjadi perhatian media nasional. Beberapa waktu kemudian, diterbitkan buku berdasarkan cerita tersebut, berjudul \'Lingah, Pacah dan Sumir Menggapai Keadilan,” kata Akil. “Saya tak menyangka sekarang saya harus menyiapkan pledoi saya sendiri. Ini untuk pertama dan terakhir kalinya,” imbuh mantan politisi Golkar itu. Tak hanya soal petani, Akil yang terkenal tempramen itu juga berusaha menyeret nama orang lain dalam pusaran kasus yang melandanya. Tak tanggung-tanggung dia menyebut nama Bambang Widjojanto, pengacara yang kini menjabat sebagai komisioner KPK. Akil menceritakan, dia pernah satu mobil dengan BW (sapaan akrab Bambang) dalam perjalanan ke Pasar Minggu. Dalam perjalanan itu, BW klaim Akil meminta tolong dirinya terkait sengketa Pilkada Kota Waringin Barat. “Dia menjadi pengacara salah satu calon,” ungkap Akil. Tak hanya itu saja, BW disebutnya pernah meminta bantuan untuk melobi anggota Komisi III DPR. Kepentingannya adalah, BW tengah menjalani fit and proper test untuk menjadi pimpinan KPK. “Selain itu, Bambang Widjojanto juga pernah bertemu dengan ketua MK kala itu, Mahfud MD terkait pengujian UU KPK. Saat itu Bambang menjadi pengacara dari Bibit Chandra,” ujar Akil. (nji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: