Komisi I Minta Sidak Ulang
SUMBER- Polemik pasca inspeksi mendadak galian tipe c, membuat Komisi I DPRD mengusulkan dilaksanakannya inspeksi ulang. Ketua Komisi I, Doddy Tedjakusuma Basuni SH MH mengatakan, DPRD sedang mempelajari persoalan galian tipe c ilegal dan mencari solusinya. Tak hanya itu, ada tim yang juga membahas mengenai oknum Satpol PP yang diduga membocorkan informasi sidak. \"Biar tidak jadi masalah terus menerus, Komisi I bersama pimpinan DPRD akan mempelajari persoalan ini. Semoga tidak berpolemik terus,” ujar Dody, kepada Radar, Senin (23/6). Komisi I juga meminta sidak ulang. Tetapi, sidak kali ini harus benar-benar mendadak, tidak ada kebocoran informasi, apalagi sampai ada konferensi pers sebelum sidak. Doddy meminta sidak dilakukan berkesinambungan, dengan punishment yang jelas kepada pengusaha galian c yang melanggar. Sehingga, ada efek jera kepada pengusaha yang bandel. Sebab, dari hasil sidak di beberapa lokasi diketahui ternyata banyak pengusaha yang baru mengajukan izin, tetapi sudah mulai melakukan aktivitas pertambangan. Di samping itu, Doddy juga meminta Sat Pol PP tidak kembali menyalahgunakan kewenangannya dalam berdinas. Satpol PP harus bijak terhadap situasi dan kondisi apapun. Selama ini tidak bisa dipungkiri, banyak yang menilai Satpol PP bersikap arogan dan akhirnya sikap itu jadi bumerang sendiri. \"Satpol PP harus bijak. Atas kejadian kemarin, kami bersama pimpinan akan merapatkannnya. Bila Satpol PP memang betul menyalahi kewenangannya, kami akan merekomendasikan kepada bupati dan BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) untuk menindaklanjutinya, karena hal ini juga sudah diatur dalam PP 53/2010 tentang disiplin PNS,\" bebernya. Sementara itu, Kepala BKPPD, H Supadi Priyatna SH MSi belum bisa dikonfirmasi. Namun, Kepala Sub Bidang Pembinaan Pegawai, Sri Darmanto SSos MPPSSp mengatakan, untuk menjatuhkan hukuman mengenai disiplin PNS sesuai PP 53/2010, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh. “Setiap pelanggaran pasti ada mekanismenya. Apabila yang bersangkutan melanggar, akan dibentuk tim pemeriksaan. Tim yang dientuk akan melibatkan utusan dari kepegawaian, pengawasan dan inspektorat,” katanya. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: