Mentan : Kelangkaan Pupuk Bukan Urusan Pemerintah

Mentan : Kelangkaan Pupuk Bukan Urusan Pemerintah

MAJALENGKA - Menteri Pertanian (Mentan) RI Suswono mengaku heran dengan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi belakangan ini. Padahal menurutnya, tidak ada alasan jika di lapangan terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. \"Jadi begini, sebetulnya tidak ada alasan kalau sampai pupuk tidak tersalurkan. Sebab, intinya kita sudah mengalokasikansubsidi pada APBN 2014 untuk menyediakan kebutuhan pupuk nasional selama setahun sebanyak 9,5 juta ton. Akan tetapi, ternyata dari hasil audit, HPP (harga pokok produksi) naik. Jadi perusahaan holding pupuk hanya mampu menyedian 7,78 juta ton,\" kata Suswono, di sela kunjungannya ke Kantor DPD PKS Majalengka, kemarin. Mengenai besaran subsidi yang diberikan pemerintah terhadap ketersediaan kebutuhan pupuk nasional 2014, Suswono tidak ingat betul angka pastinya. Namun yang pasti, kata Suswono, subsidi yang hanya cukup untuk menyediakan kebutuhan pupuk sebanyak 7,78 juta ton ini, perkiraannya masih cukup untuk menyediakan stok pupuk bersubsidi nasional hingga bulan Oktober. \"Di anggaran APBN 2014 ini, sebetulnya bisa menyediakan volume pupuk sampai kebutuhan di bulan oktober. Artinya kan tidak ada alasan kalau masih terdapat kelangkaan pupuk di lapangan,\" tegasnya. Mengenai sisa kebutuhannya, kementerian pertanian telah mendapat kepastian jika dana subsidi tersebut dapat dialokasikan pada APBN-Perubahan 2014. \"Sudah ada kepastian sisanya bisa dianggarkan di APBN-P. Berapapun sisa kebutuhannya, siap dikucurkan dari APBN-P,\" tuturnya. Lantas, saat ditanya mengenai kenyataan di lapangan pupuk bersubsidi masih sulit didapatkan para petani, Suswono mengelak jika lembaganya yang bertanggungjawab akan hal ini. Karena urusan kementerian pertanian hanya berwenang membuat regulasi dan menyediakan anggaran untuk subsidi pupuk. \"Kalaupun di lapangan terjadi kesulitan, inilah yang saya sayangkan. Artinya kan yang mendistribusikan adalah pabrik pupuk holding bukan salah menteri pertanian. Justru kami sudah mengusahakan anggaran (subsidi)tambahan pada APBN-P, karena HPP-nya naik maka yang disediakan di APBN sebelum perubahan hanya mampu menyediakan 7,78 (juta ton),\" tegasnya. \"Pemerintah hanya mengatur harga, harga pokok produksi dan harga eceran tertinggi di pasaran. Masalah kelangkaan pupuk sebetulnya bukan urusan pemerintah, tapi kita mengusahakan kepada perusahaan agar pupuk selalu tetap diproduksi dan didistribusikan kepada petani,\" paparnya lagi. Dengan jaminan bahwa pupuk akan selalu ada sampai Oktober mendatang, Suswono menegaskan bahwa yang perlu diperketat adalah pengawasannya, serta bila ada daerah yang masih mengalami kelangkaan pupuk, pihaknya telah membuat sms center pengaduan di kementan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat. \"Saya minta kepada masyarakat di daerah, apabila sekarang masih saja mengalami kelangkaan pupuk, SMS saja kepada kami di nomor ini 081 383 0344 44,\" imbaunya. Sementara itu, Ruswa, salah seorang petani asal wilayah utara kabupaten Majalengka, juga mengakui jika saat ini pupuk bersubsidi sudah bisa didapatkan dengan normal lagi, walaupun beberapa pekan sebelumnya mengalami kelangkaan yang bisa dibilang cukup parah. \"Sekarang sih sudah aman, sudah gak perlu lagi nyari ke luar wilayah. Kalau dulu sampai nyari ke wilayah Indramayu,\" imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: