Propam Periksa Kelayakan Pistol Polisi

Propam Periksa Kelayakan Pistol Polisi

CIREBON – Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kabupaten (Cikab), Selasa siang (24/6), memeriksa surat izin dan kondisi senjata api yang dipegang seluruh personel Polres Cikab terkait dalam upaya pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2014. Selain memeriksa kelayakan senjata api, sebanyak 450 personel Polres Cikab mulai dari perwira hingga bintara juga diwajibkan mengikuti tes psikotes bagi pemegang maupun pemohon baru pemegang senjata api. Psikotes tersebut berlangsung di aula Mapolres Cikab. “Kami melaksanakan pengecekan rutin untuk seluruh personel yang memegang senjata sebagai bentuk kesiapan pengamanan Pilpres dan jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2014. Setiap anggota Polres Cikab mulai dari perwira hingga bintara yang memegang senpi diwajibkan mengikuti psikotes untuk mengetahui mental anggota Polri layak atau tidaknya memegang senpi,” jelas Kabag Sumda Polres Cikab Kompol Wagiman kepada Radar Cirebon, kemarin (24/6). Dijelaskan Kompol Wagiman, petugas Propam akan menarik senjata yang izinnya sudah kedaluwarsa. Personel pemegang senjata tersebut berhak mengajukan permohonan untuk kembali menggunakannya. “Senjata itu diperiksa kebersihan serta surat izinnya oleh petugas Propam, apakah masih berlaku atau tidak. Jika tidak bersih atau izinnya habis, personel tersebut kena sanksi,” jelasnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: