Ungkap Uang Rp2 Miliar untuk Anas Urbaningrum

Ungkap Uang Rp2 Miliar untuk Anas Urbaningrum

JAKARTA - Satu persatu saksi kasus korupsi proyek Hambalang menyudutkan Anas Urbaningrum. Hal itu juga yang diungkapkan mantan manajer pemasaran PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurahman dalam sidang Anas di Pengadilan Tipikor, kemarin (26/6). Dalam keterangannya, Arief menyebut ada pemberian dari perusahaannya, PT Adhi Karya untuk Anas sebesar Rp2,01 miliar. Uang tersebut diakui Arief diberikan melalui lima bon sementara PT Adhi Karya. Dalam bon tersebut nama pengusul, jumlah uang yang dikeluarkan dan keterangan peruntukan. \"Dalam bon itu ada persetujuan kepala divisi dan manajer keuangan,\" ujar Arief. Jaksa penuntut umum KPK pun membeber bon yang dimaksudkan Arief. Lima bon yang dikeluarkan itu nominalnya Rp500 juta (empat bon) dan Rp 10 juta. Dalam bon tersebut tertulis sejumlah proyek yang dikawal Anas, antara lain Grand Design DPR RI dan Bio Farma. Arief juga mengakui ada uang yang diberikan sebagai biaya entertaint Anas, serta sumbangan untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Bon tersebut dikeluarkan atas permintaan Munadi Herlambang (Komisaris PT Dutasari Citralaras). \"Dia mengatakan salah satu tim saudara Anas,\" ujar Arief. Arief Taufiqurahman memang termasuk saksi kunci dalam perkara Hambalang. Dia yang mengetahui dan pernah mendengar terkait aliran uang Adhi Karya untuk sejumlah pejabat. Arief juga yang pernah mendengar adanya uang yang dikeluarkan Adhi Karya untuk mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja. Akibat nyanyian Arief itulah, Ade kemarin (26/6) menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Polisi yang pernah menjabat Kapolwiltabes Surabaya itu menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam. Usai menjalani pemeriksaan Ade mengaku dirinya ditanya mengenai sosok Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Nama tersebut merupakan salah satu tersangka Hambalang yang berkasnya masih dalam penyidikan KPK. \"Saya tidak kenal Machfud. Saya juga tidak pernah bertemu dengan dia,\" ujar Ade. Dia membantah adanya uang sebesar Rp2 miliar yang diberikan padanya terkait pengamanan proyek Hambalang. \"Tidak mungkin lah, saya waktu itu sudah pensiun,\" katanya. Nama Ade memang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Arief Taufiqurrahman. Dia mengaku pernah mendengar pembicaraan antara mantan petinggi Adhi Karya Teuku Bagus M Noor dan Komisaris Utama PT Methapora Solusi Global M Arifin. Pembicaraan tersebut terjadi sesaat setelah penangkapan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, oleh KPK. Dalam pembicaraan itu disebutkan M. Arifin mengatakan ada si rambut putih (Ade Raharja) yang juga teman Machfud. Untuk keamanan proyek Hambalang akan dianggarkan Rp2 miliar. Menurut Arief memang kemudian terjadi penyerahan uang dari Teuku Bagus ke Machfud. Namun dia tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya. Pada bagian lain, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ade untuk melengkapi berkas Machfud Suroso. \"Sebelumnya Ade Raharja memang pernah diperiksa untuk Teuku Bagus. Tapi keterangannya dulu kan tidak bisa digunakan untuk BAP yang saat ini,\" ujar Bambang. Menurut Bambang, pemeriksaan Ade juga masih dalam rangka mengkonfirmasi pernyataan Arief. \"Saya belum tahu materi penyidikannya, tapi saya menduga ada pertanyaan soal uang pemberian Rp2 miliar itu,\" kata mantan advokat tersebut. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: