Bank Pasar Diguyur Rp11 M

Bank Pasar Diguyur Rp11 M

KEJAKSAN- Setelah PDAM mendapat kucuran dana dari Pemkot Cirebon sebesar Rp16,29 miliar, kali ini giliran PD Bank Pasar atau PD Bank Cirebon yang mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp11,849 miliar. Hal itu tertuang dalam perda penambahan penyertaan modal pemerintah kota Cirebon pada PD BPR Bank Cirebon yang baru diparipurnakan belum lama ini. Dalam perda itu diketahui PD BPR Bank Cirebon mendapatkan bantuan sebesar Rp20 miliar. Namun, bantuan sebesar Rp8,151 miliar telah disalurkan. Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal BPR Bank Cirebon, Priatmo Adji mengatakan bantuan sebesar Rp11 miliar itu dialokasikan pada tahun anggaran 2014 hingga 2018. Di mana pada tahun 2014 dianggarkan sebesar Rp2 miliar, tahun 2015 sebesar Rp3,849 miliar, kemudian di tahun berikutnya sebesar Rp2 miliar. \"Bantuan modal ini diharapkan bisa turut mengembangkan PD Bank Cirebon sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,\" tuturnya kepada Radar. Adji pun meminta jajaran Direksi PD Bank Cirebon untuk segera memperbaiki buku laporan keuangan yang di dalamnya memuat laporan keuangan yang salah, dan prediksi laporan keuangan dan rencana kerja 5 tahun ke depan setelah diberi tambahan modal. Sehingga, tujuan dan sasaran serta program dari PD Bank Cirebon jelas. \"Harus dipisahkan juga antara modal kerja dan modal tetap. Saya harap direksi bisa segera menyusun prediksi laporan keuangan itu,\" lanjutnya. Sebagai bentuk komitmen, Adji juga menilai perlu adanya pakta integritas antara wali kota dengan perusahaan daerah yang diberi bantuan modal. Sehingga, jajaran direksi komitmen serta terus memacu kinerjanya sehingga pemberian modal yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon tidak sia-sia. \"Memang perlu adanya pakta integritas antara wali kota dengan PD-PD. Sehingga penyertaan modal ini tidak sia-sia,\" tuturnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: