Warung Buka, Satpol PP Berang

Warung Buka, Satpol PP Berang

DPRD Minta Tutup Paksa bagi Warung yang Membandel MAJALENGKA – Mendengar kabar banyak warung makan yang mengabaikan edaran bupati untuk tidak buka terang-terangan di siang hari, aparat Satpol PP Kabupaten Majalengka berang. Kemarin (10/8), mereka pun kembali bergerak menyambangi sejumlah rumah makan yang dianggap mengabaikan imbauan pemerintah. Pantauan Radar, belasan personel Satpol PP bergerak ke sepanjang jalur Kadipaten-Majalengka. Sasarannya adalah warung makan yang buka di siang hari. Saat Satpol PP masuk rumah makan, banyak warga yang kepergok tengah asyik menyantap makanan, karena sidak dilakukan saat jam istirahat atau makan siang. Beberapa warga ada yang malu-malu, diam saja, dan ada yang langsung keluar meninggalkan warung meski makanan yang dibelinya masih banyak. Aparat Satpol PP langsung menyambangi pemilik warung. Mereka kembali memberikan imbauan dan peringatan agar menghormati orang yang sedang berpuasa.  “Kami tidak melarang warga untuk berjualan di bulan Ramadan. Tapi kami mengimbau untuk memindahkan jam buka dari pagi atau siang hari menjadi sore hari, yakni setelah salat asar. Di mana pukul 16.00 adalah waktu yang tepat warga mencari bahan untuk berbuka,” tutur Kepala Seksi Tantribum Satpol PP Kabupaten Majalengka, Sahrudin di sela pemantauan. Dikatakan, sidak yang dilakukan kali ini merupakan yang kedua selama bulan Ramadan. Pihaknya tidak memberikan sanksi berupa penutupan atau angkut paksa, hanya memberi imbauan dan ajakan untuk tetap menghormati bulan Ramadan. Kalau tetap membandel, lanjutnya, Satpol PP akan melakukan tindakan tegas. “Kalau tetap membandel, maka kami tetap terus melakukan ajakan dan imbauan. Kalaupun tindakan tegas hanya berupa teguran,” kata dia. Pria berkumis tebal ini berharap, bagi warga yang tidak berpuasa alangkah lebih baik untuk makan dan minum di rumah, tidak makan di warung nasi. “Kelihatan oleh orang yang berpuasa kan tidak bagus. Harusnya bisa makan dan minum di rumah masing-masing,” imbuhnya. Terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kabupaten Majalengka, Deden H Naryanto berharap, pemerintah segera menindak tegas warung nasi yang buka di siang hari saat Ramadan, pasalnya sudah mengganggu kenyamanan berpuasa. “Kalau dengan pemberitahuan dan ajakan Satpol PP tidak mempan, lebih baik tutup paksa saja. Namun, lebih baik lagi kalau Satpol PP memberikan pemberitahuan dan teguran terlebih dahulu,” ungkapnya. (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: