Dana ADD Akhirnya Bisa Cair

Dana ADD Akhirnya Bisa Cair

Bupati Jamin Bebas Pungutan MAJALENGKA – Bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 323  desa, akhirnya dicairkan, kemarin (18/8). Para kepala desa yang sempat mengerutkan dahi lantaran bupati menyatakan bahwa ADD 2011 ditangguhkan, kini tampak sumringah. Secara simbolis, Bupati Majalengka, H Sutrisno SE MSi, memberikan langsung bantuan dana pembangunan desa itu kepada dua kepala desa (kades), yakni, Desa Cikoneng Kecamatan Sukahaji dengan nilai Rp100 juta, dan Desa/Kecamatan Kadipaten sebesar Rp222 juta. Dalam sambutannya, Bupati Sutrisno mengatakan, arah dan tujuan pencairan ADD harus jelas. Dituangkan dalam pembangunan desa jangka panjang, dan dilaksanakan sesuai Anggaran Belanja Desa (ABD). “Desa adalah bagian dari sistem pemerintahan di kabupaten, termasuk di Majalengka. Dari tujuh aplikasi Majalengka, optimalisasi otonomi desa adalah prioritas. Desa sebagai unit pembangunan dearah paling bawah, harus diberikan subsidi,” bebernya. Bupati menegaskan, total ADD tahun 2011 mencapai Rp41 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dari alokasi anggaran pembangunan fisik di Majalengka. “Peran desa dioptimalkan, karena dari desa pembangunan daerah menjadi berhasil. Dari desa pula pembanguna nasional terjadi dengan nilai positif,” kata dia. Alasan lain alokasi ADD lebih besar dari pembangunan fisik, adalah rencana tata pemerintahan yang membidik pengembangan Jawa Barat di wilayah timur. Karena itu, Majalengka sudah menjadi daerah berpotensi secara provinsi, bahkan secara nasional dengan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). “Roda pemerintahan, wujudnya ada di desa-desa. Membangun Majalengka untuk masa depan, dimulai saat ini juga. Ditentukan saat ini juga oleh desa-desa,” tegasnya. Sutrisno berharap, ADD bisa memperkuat pembangunan desa dan menjadi jaminan kesejahteraan rakyat, sehingga menghasilkan tujuan akhir, yaitu mampu melayani berdasarkan kerakyatan yang mandiri. Dia yakin, jumlah ADD yang dialokasikan tidak akan sanggup melayani secara maksimal masyarakat Majalengka. Karena itu, dia mengajak semua kepala desa dan camat untuk bergotong-royong bersama masayarakat membangun wilayahnya masing-masing. Sedangkan peran Pemkab Majalengka dalam hal gotong-royong di luar ADD, di antaranya menggulirkan Desa Sehat bekerja sama dengan Lanud Sukani, program TMSK bersama TNI, P2IP, PNPM, program membangun jalan dengan masyarakat, dan lainnya. Pada kesempatan tersebut, Sutrisno menegaskan bahwa, dalam pencairan ADD tidak ada pungutan apa pun. “Saya jamin tidak ada pungutan. Kalau ada, tentu menyalahi aturan. Pencairannya kan via rekening masing-masing kepala desa,” ujarnya. Dia berpesan kepada para kepala desa untuk melaksanakan penggunaan ADD dengan baik. Tidak ke luar dari petunjuk teknis ADD. Kalau ada kesulitan, diminta bermusyawarah dengan pihak kecamatan. Yang tak kalah pentingnya adalah, pertanggungjawaban ADD harus jelas dan lengkap. Apakah ada kekhawatiran soal penggunaan ADD oleh kepala desa untuk kepentingan Idulfitri? Sutrisno tegas menjawab tidak. “Sudah saya bentengi dengan pengarahan. Barang siapa yang tidak mengindahkan, pasti berisiko nantinya. Jalankan saja semuanya dengan baik dan sesuai aturan,” tutur Sutrisno usai menutup acara pencairan ADD. Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Majalengka, Umar M’aruf mengatakan, pencairan ADD dilakukan dengan dua gelombang. Untuk gelombang pertama, dicairkan di 178 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Sisanya, masuk dalam gelombang kedua di 12 kecamatan. Alokasi ADD, detilnya terdiri dari 30 persen untuk belanja aparatur desa dengan klasifikasi, 15 persen untuk belanja aparatur, 10 persen untuk oeprasional, dan 5 persen belanja lembaga lain. Sedangkan sisanya, 70 persen untuk belanja publik, pembangunan sarana berupa jalan raya, pembangunan saluran irigasi, dan pengembangan infrasturktur lainnya. Dikatakan, mekanisme pencairan, sebetulnya digelar dalam satu tahap atau 100 persen. “Berbeda dengan tahun lalu yang dilakukan dua tahap. Tujuannya, agar desa dapat melaksanakan proses pembangunan infrastruktur desa. Kami harus sama-sama mengawal alokasi ADD,” pungkasnya. (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: