Open Bidding Harus Dikaji Ulang

Open Bidding Harus Dikaji Ulang

DEPOK– Ketua DPRD Kabupaten Cirebon berencana akan menjadwal kembali pemanggilan atau mengundang tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Cirebon terkait klarifikasi pelaksanaan open bidding yang tengah berlangsung saat ini. “Kita akan agendakan lagi, sebab pada awal pekan lalu agenda di DPRD cukup padat. Kemudian agenda Pemerintah Kabupaten Cirebon menjelang pemilu pun cukup padat juga. Mudah-mudahan pasca pemilihan presiden ini kita akan undang lagi,” ujar H Mustofa SH, Rabu (9/7). Dia membantah, pimpinan dewan hanya gertak sambal dalam menyikapi persoalan open bidding. Menurutnya, sikap pimpinan sudah jelas bahwa pelaksanaan open bidding perlu dikaji ulang karena masih premature. “Persoalannya, hanya waktu saja, pemanggilan akan tetap diagendakan,” tuturnya. Kemudian, perihal pernyataan Komisi I yang menganggap belum ada komunikasi mengenai pemanggilan tersebut, dia beralasan bahwa pelimpahan wewenang tugas akan diserahkan kepada komisi, setelah pimpinan mengundang tim baperjakat. “Kita pasti akan limpahkan kepada komisi yang membidanginya,” ucap Mustofa. Bisa juga persoalan ini akan dibahas dalam rapat badan musyawarah, sehingga setiap pimpinan fraksi bisa menyikapi persoalan ini. “Maksudnya, bahwa pembahasan ini tidak hanya sebatas pada pimpinan, tapi seluruh pimpinan fraksi pun bisa memberikan penilaian terhadap kebijakan open bidding tersebut,” imbuhnya. Jika melihat fakta yang ada, tampaknya ocehan DPRD tidak digubris oleh Bupati Cirebon. Apakah DPRD akan mengarahkan pada pengajuan hak interpelasi kepada Bupati terkait pelaksanaan open bidding ini. Mustofa menjawab, bahwa sampai dengan saat ini belum mengarah pada pengajuan hak interpelasi. “Semuanya ada mekanismenya, kita ikuti mekanisme yang ada dulu, jikalau dalam pemanggilan tersebut ada solusi yang terbaik, mengapa harus ada hak interpelasi,” tandas politisi PDIP ini. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: