Bersinergi Sukseskan Wajar Dikdas 12 Tahun

Bersinergi Sukseskan Wajar Dikdas 12 Tahun

MAJALENGKA-Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengimbau kepada kepala SMA/SMK negeri di Kabupaten Majalengka tidak melakukan pungutan uang apapun kepada siswa baru. Pasalnya, Pemkab Majalengka bersama Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat telah bersinergi mensukseskan program wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 12 tahun. Sebagai bentuk keseriusan program tersebut, pemerintah sepakat akan memberikan bantuan dana pendidikan melalui biaya operasional sekolah (BOS) dengan besar bantuan kisarannya untuk setiap anak siswa SMK sebesar Rp1,5 juta, dan setiap siswa SMA sebesar Rp1,3 juta. “Bahkan, saat ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tengah membahas persoalan yang menyangkut penyelenggaraan biaya pendidikan dan akan terus mengupayakan agar uang bangunan dan SPP tidak ada bagi calon peserta siswa baru yang masuk ke SMA/SMK di Kabupaten Majalengka,” ujarnya. Dijelaskan Karna, sampai sejauh ini masih menunggu proses hasil keputusannya yang tengah dirumuskan, dan tentunya harus menunggu surat keputusan (SK) resmi dari Bupati Kabupaten Majalengka terkait persoalan tersebut. Oleh karena itu, berkaitan dengan persoalan biaya pendidikan bagi calon peserta didik baru di tingkat SMA/SMK, pihaknya secara tegas melarang kepada setiap sekolah untuk memungut biaya pendaftaran ataupun biaya-biaya lainnya dulu. “Dengan kata lain, SMA/SMK ada di seluruh Kabupaten Majalengka diimbau untuk sementara waktu sambil menunggu hasil proses pembahasan yang saat ini tengah dirumuskan bersama, meminta kepada setiap SMA/SMK untuk tidak melakukan pungutan uang dalam bentuk apapun dulu. Apalagi dengan melakukan pungutan uang lainnya yang di luar kewajaran atau yang diangap pungutan uang tidak wajar kepada setiap calon peserta didik di tingkat SMA/SMK,” tandasnya. Semua pihak lanjut Karna, mesti menunggu dulu hasil keputusan yang akan dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Majalengka melalui surat keputusannya nanti. Dengan demikian sekali lagi pihaknya mengingatkan kepada setiap SMA/SMK jangan dulu mengadakan berbagai bentuk pungutan uang apapun kepada calon peserta didik. “Yang jelas saat ini kita masih tengah proses kajian dan pengodokan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Majalengka,” imbuhnya. Masih menurut Karna, berkaitan dengan pelaksanaan bursa penerimaan peserta siswa baru yang diselenggarakan di setiap sekolah SMA/SMK, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka diminta untuk segera terjun ke lapangan melakukan monitoring ke setiap SMA/SMK yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka terkait dengan proses penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2014/2015. Terutama guna memantau soal pungutan uang yang tidak menutup kemungkinan saja terjadi di lapangan.(har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: