Hari Ini Coblos Ulang di Simaja Utara

Hari Ini Coblos Ulang di Simaja Utara

CIREBON - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cirebon sepakat untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Simaja Utara, Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi. TPS tersebut harus menggelar pencoblosan ulang lantaran meloloskan dua orang warga luar kota tanpa menyertakan formulir A5. PSU di TPS 17 akan digelar hari ini, Rabu (16/7) pukul 07.00 WIB. Ketua KPUD Kota Cirebon, Emirzal Hamdani SE Ak menjelaskan, coblos ulang ini berdasarkan atas rekomendasi Panwaslu Kota Cirebon yang tertuang dalam surat bernomor 120/Set/VII/2014. Surat tersebut baru didapatkan KPUD pada hari Selasa (15/7) pukul 11.00 siang hari. Setelah mendapatkan surat rekomendasi yang mendadak itu, KPUD harus mengundurkan waktu rekapitulasi suara di tingkat kota hingga malam hari. \"Besok (hari ini, red) atas rekomendasi Panwaslu, kami akan melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 17. Sehingga rekapitulasi suara pilpres ditingkat kota akan diundur dan dimulai malam hari pukul 8 malam, setelah selesai penghitungan PSU di TPS 17,\" papar Emir menjelaskan dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Komisioner KPUD Kota Cirebon, Kepolisan, dan Tim Kampanye masing-masing capres di Kantor KPU, Jl Palang Merah No 6 Kota Cirebon. Ia mengungkapkan atas turunnya rekomendasi tersebut, pihaknya tidak bisa menolak. Berdasarkan UU No 11 Tahun 2011 tepatnya pasal 10 ayat 2 huruf i, disebutkan KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi panwaslu. Dengan demikian, Emir menyebutkan PSU mau tidak mau harus diselenggarakan. \"Tadi pagi (kemarin, red) kami mendapatkan info dari Panwaslu, harus ada PSU di TPS 17,\" ucapnya. Oleh karennya, KPUD pun merespon surat rekomendasi tersebut. KPU memanggil kepolisian, panwaslu dan dua tim kampanye untuk menjelaskan perihal Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 17. Ia pun mengimbau kepada para tim kampanye agar bisa menghadirkan saksi dalam PSU di TPS 17 tersebut. Emir menambahkan dalam PSU ulang proses rekapitulasi akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK. \"Jadi nanti selesai penghitungan di TPS, di tempat yang sama juga dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, ini dilakukan agar penghitungan cepat selesai, sehingga malamnya bisa langsung menggelar rekapitulasi di tingkat kota,\" ujar dia. Emir meyakini rekap bisa berjalan sesuai jadwal. Ia mengatakan adanya pelaksanaan PSU ini tidak mengganggu jadwal rekapitulasi yang sudah ditetapkan oleh KPU. Mengetahui hal ini, masing-masing kubu tim kampanye merasa kecewa atas adanya pelaksanaan PSU di TPS 17. Padahal kedua kubu sendiri tidak mempermasalahkan dan tidak menginginkan adanya PSU tersebut. Itu lantaran permasalahan sudah diselesaikan di tingkat TPS dan sudah disepakati tidak akan ada pemilu ulang. Sedangkan Ketua PPK Kesambi, Moh Ali Yasin merasa rekomendasi PSU yang diturunkan panwaslu seperti tidak menghormati keputusan yang telah ditetapkan. \"Kami merasa kinerja kami dan para saksi yang hadir sia-sia,\" ungkapnya. Meski demikian, pihaknya siap menggelar PSU di TPS 17 tersebut. Ia menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan undangan pencoblosan ulang ke 473 Daftar Pemilih Tetap. PSU akan digelar pukul 07.00 hingga pukul 12.00. KPUD juga sudah menyiapkan surat suara, dan juga form C1 yang telah ditandatangani oleh Komisioner KPUD Kota Cirebon. Sebagai ganti form C1 yang berhologram. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: