Azis: Saya Pusing dan Capek
KEJAKSAN- Ratusan orang yang terdiri dari siswa, guru, dan kepala sekolah swasta di Kota Cirebon mengepung Balai Kota Cirebon, kemarin (21/7). Dalam aksi tersebut, mereka mempertanyakan keseriusan Pemkot Cirebon dalam menjalankan PPDB karena tiap tahunnya selalu bermasalah. Tiba di depan balai kota, massa berorasi kurang lebih 1 jam, sebelum akhirnya beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Cirebon Drs H Nasrudin Azis SH, Kepala Disdik DR Wahyo MPd dan Sekda Drs Asep Dedi MSi. Pertemuan itu sempat memanas ketika pernyataan dari BMPS dinilai menyudutkan pemerintah, khususnya Wakil Wali Kota Drs Nasrudin Azis SH. “Persoalan PPDB ini sangat kompleks. Tidak akan bisa ketemu solusi kalau kita saling menyalahkan,” tutur Azis. Azis pun tidak mempermasalahkan bila memang BMPS ingin menggugat pemerintah secara hukum. Bahkan, dalam audiensi tersebut Azis langsung memerintahkan kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Cirebon yang hadir untuk segera mempersiapkan berkas mengenai permasalahan ini. “Kalau bapak ingin melaporkan melalui jalur hukum, silakan saja. Kabag Hukum, tolong siapkan segala sesuatunya. Biar sekalian jelas, siapa yang salah dan siapa yang benar,” tuturnya. Usai menerima pengunjuk rasa, Azis berharap agar tahun depan tidak usah ada perwali. “Biar mekanisme PPDB kembali seperti dulu. Jujur saya pusing dan capek selama 3 tahun PPDB selalu berakhir seperti ini. Semua memojokkan saya dan pemerintah. Seolah-olah kami tidak bekerja sama sekali,” tuturnya. Pantauan Radar, aksi tersebut dimulai sejak pukul 08.30. Secara bergiliran, perwakilan sekolah swasta melakukan orasi. Sejumlah seruan penolakan dan kekecewaan mengenai pelaksanaan PPDB tahun ini pun disuarakan melalui spanduk. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) mempertanyakan sikap wali kota yang dianggap melakukan pembiaran atas pelanggaran yang terjadi dalam PPDB. Ketua BMPS Drs A Halim Faletehan mengatakan sejumlah keganjilan terjadi pada PPDB tahun ini. Dikatakannya, pendaftaran melalui jalur gakin, sangat sarat akan kecurangan. Pasalnya, banyak warga yang akhirnya berpura-pura menjadi warga miskin agar bisa diterima di sekolah yang dituju. Selain itu, sekolah-sekolah tertentu ternyata kelebihan rombel. BMPS juga meminta DPRD ikut turun dan mengawasi serta mengambil tindakan atas pelanggaran yang terjadi. “Bagi siswa yang mendaftar melalui jalur gakin ternyata orang mampu, harus ada tindakan. Kembalikan mereka ke sekolah yang sesuai dengan kemampuannya,” tandas Halim. Bila hingga akhir bulan Juli Pemkot Cirebon masih memilih untuk diam dan tidak melakukan tindakan, pihaknya akan melimpahkan permasalahan ini kepada BMPS tingkat Provinsi Jawa Barat. Nantinya, BMPS tingkat Provinsi Jawa Barat melalui tim hukumnya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Tim BMPS Jawa Barat sudah siap menerima limpahan perkara dari Kota Cirebon. Bila sampai awal Agustus tidak ada kejelasan, maka kami akan melimpahkan kasus ini,” tegasnya didampingi Wakil BMPS Kota Cirebon, Abu Malik. Audiensi sendiri berujung deadlock atau tanpa kejelasan. Segala tuntutan BMPS belum dijawab oleh pemkot. Akhirnya disepakati, pada Rabu (23/7) pemerintah akan memberikan jawaban atas tuntutan yang diberikan oleh BMPS. Bila hingga Rabu masih tidak ada kejelasan, maka baik BMPS ataupun Pemerintah Kota Cirebon akan mempersoalkan permasalahan ini melalui jalur hukum. “Semuanya kita tampung dulu, nanti jawabannya akan kami berikan dalam rapat tertutup dua hari mendatang,” ujar Kepala Disdik DR Wahyo MPd. Secara terpisah, Wali Kota Cirebon Drs Ano Sutrisno MM angkat bicara juga mengenai kisruh pada pelaksanaan PPDB tahun ini. Ditemui di Gedung Korpri, kemarin (21/7), Ano mengatakan permasalahan yang ada muncul karena masyarakat masih memiliki pikiran bahwa anak harus mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Padahal, kata Ano, baik sekolah negeri ataupun swasta sudah mempunyai kualitas yang bagus. Bahkan, sekolah swasta pun kini sudah mendapat bantuan yang sama dengan sekolah negeri. “Ke depan saya kira yang pertama harus diantisipasi adalah dengan melakukan sosialisasi pada masyarakat bahwa sekolah itu tidak hanya tertuju pada negeri. Karena selama ini masyarakat masih berpikiran anak harus bersekolah di negeri,” tuturnya. Termasuk, kata dia, tidak boleh ada pemaksaan kehendak. Ano mengaku, selama ini pemerintah memang memberikan kesempatan pada siswa kota Cirebon untuk bisa bersekolah di Kota Cirebon. Namun satu hal yang harus digaris bawahi tidak boleh ada pemaksaan kehendak. “Saya setuju bila semua siswa kota Cirebon harus bersekolah. Tapi selama ini masih ada pemaksaan kehendak,” tuturnya. Lalu bagaimana dengan pihak-pihak yang melanggar perwali? Ano mengatakan pihak yang melanggar peraturan wali kota tidak hanya dinas pendidikan. Termasuk juga permasalahan ini bukan dikarenakan kesalahan institusi tertentu. Namun saat ditanya mengenai sanksi, Ano malah meminta pada semua pihak untuk kembali introspeksi dan berharap ke depan tidak ada pemaksaan kehendak. “Yang melanggar perwali tidak hanya Disdik. Ini bukan kesalahan institusi tertentu saja. Buat apa ada perwali kalau memang tidak ditaati. Ya itu tadi saya mohon pada semua pihak agar mematuhi aturan yang ada termasuk tidak melakukan pemaksaan kehendak,” ujarnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: