Temukan Cacing di Hati

Temukan Cacing di Hati

MAJALENGKA–Hasil inspeksi mendadak (sidak) atau pengawasan makanan dan minuman, petugas gabungan menemukan cacing di dalam hati daging sapi yang beredar di salah satu pasar tradisional di Majalengka, Senin 21/7). Dalam pelaksanaan sidak sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, petugas gabungan dari dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag), dinas kesehatan (dinkes), dan dinas kehutanan, perkebunan, peternakan (dishutbunak) menyisir beberapa pasar modern di Majalengka kota hingga Jatiwangi, serta ke Pasar Cigasong dan Pasar Rajagaluh. Mendapati cacing pada hati daging sapi di salah satu kios pasar, petugas pun menyayat dan langsung membuangnya. Berat hati sapi sekitar 1 kilogram tersebut kondisi bagian sebelahnya juga sudah berair sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Kasi Kesehatan Hewan Dishutbunak drh Siti Nurini mengatakan, kondisi cacing pada hati hewan hanya sedikit. ”Ya hanya sekitar satu kilogram, dan terdapat secuil yang ada cacingnya,” ungkapnya. Pihaknya pun langsung memperingatkan kepada pedagang agar tidak menjual lagi hati sapi yang kondisinya sudah rusak tersebut. Selain itu, sejumlah daging seperti sapi, daging ayam dan juga hati sapi di sejumlah pasar di Kabupaten Majalengka masih tergolong aman untuk dikonsumsi. “Namun, ketika masyarakat membeli daging harus tetap hati-hati. Lihat dulu dengan teliti daging yang akan dibeli,” imbaunya. Selain itu juga masalah klasik lainnya seperti di sejumlah swalayan dan pasar tradisional yang mereka sambangi, petugas masih saja menemukan nomor PIRT yang lama atau 12 digit. Padahal sejak tahun 2012 lalu, nomor PIRT sudah harus 15 digit. Pegawai Dinkes Kabupaten Majalengka Drs Rian Patriana mengingatkan kepada para pengusaha untuk segera mengganti label dengan nomor PIRT yang baru. “Padahal sudah 70 persen industri rumah tangga di Majalengka sudah mendapatkan nomor PIRT yang baru (15 digit),” jelasnya. Dikatakan Rian, nomor PIRT 12 digit bukan berarti makanan tersebut tidak layak konsumsi melainkan saat ini peraturan sudah memberlakukan nomor PIRT 15 digit. Terkecuali untuk wilayah Kabupaten Badung yang hanya 13 digit. “Di seluruh Indonesia sudah harus 15 digit, kecuali Bandung yang 13 digit. Soalnya di Bandung industri rumah tangga sudah besar, sudah lebih dari 3.000 industri rumah tangga,” ujarnya. Sementara itu, di sejumlah swalayan dan pasar tradisional yang mereka sambangi, petugas masih menemukan jenis makanan kemasan yang notabene masih menggunakan huruf-huruf China. “Kami sudah sarankan untuk beberapa produk luar negeri itu harus memiliki terjemahan bahasa Indonesia. Seperti pada produk sejenis nuget dan sosis yang bungkus kemasannya sudah rusak,” ungkap Ketua Tim Pengawasan H Udin Abidin SH MM. Udin menyebutkan, pengawasan yang timnya lakukan kali ini mendekati satu pekan menjelang Lebaran atau pengawasan terakhir di bulan Ramadan. Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan bagi para konsumen untuk mengkonsumsi produk makanan dan minuman yang layak untuk dikonsumsi. Hal ini, mengingat pada momen hari besar ini biasanya tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat, yang otomatis diiringi dengan pasokan barang makanan dan minuman di pasaran juga kian diperbanyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. \"Oleh karenanya, dengan bertambahnya stok barang makanan dan minuman di pasaran ini jangan sampai dibumbui oleh produk-produk yang tidak layak untuk dikonsumsi karena bisa membahayakan pengkonsumsinya,\" tambah Kabid Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Duddy Darajat. Pihaknya mengatakan, kepada para penjual makanan atau minuman yang tidak layak dikonsumsi itu, akan dilakukan pembinaan awal. Kendati demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mengembalikan kepada produsen makanan yang memasoknya. Selain itu, mengenai harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional, hasil dari pantauan tersebut fluktuatif. Seperti telur ayam turun Rp1.000 dari harga semula Rp20 ribu per kilogram, menjadi Rp19 ribu per kilogram. Daging ayam kampung turun hingga Rp4 ribu, yang semula Rp70 ribu per kilogram menjadi Rp66 ribu perkilogram. Sedangkan untuk kenaikan harga, diklaim tidak terlalu besar. Seperti daging ayam negeri mengalami kenaikan sebesar Rp2.000, yang semula Rp34 ribu naik menjadi Rp36 ribu sementara daging sapi mengalami kenaikan sebesar Rp1.000, dari sebelumnya Rp100 ribu menjadi Rp110 ribu. “Kenaikan masih tergolong wajar, yang penting stok untuk di Majalengka hingga Lebaran nanti dipastikan aman. Kita juga sudah koordinasi dengan beberapa pihak terkait, agar lonjakan harga tidak terlalu tinggi hingga Lebaran nanti,” tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: