Penataan PKL Harus Berkesinambungan

Penataan PKL Harus Berkesinambungan

KEJAKSAN– Upaya penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah dilakukan sejak lama. Dalam langkah ini, diperlukan kesinambungan agar dapat memberdayakan PKL sesuai harapan. PKL wajib menjadi prioritas bagi Pemkot Cirebon. Karena ini unit terkuat yang memajukan ekonomi Indonesia. Hal ini disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Cirebon, Drs H Arman Surahman MSi, Kamis (7/8). Arman mengatakan, PKL harus menjadi prioritas kebijakan bagi Pemkot Cirebon. Bahkan, bila dimungkinkan tidak ada masalah mengeluarkan anggaran ratusan miliar hanya untuk menata dan memberdayakan PKL di kawasan Kota Cirebon. Sebab, lanjut Arman, para PKL harus dilayani dan diberdayakan. “Masalah kota itu dimana-mana sama. Kemacetan, sampah, PKL, dan banjir. Karena itu kita cari solusinya bersama,” ajaknya kepada SKPD lain di lingkungan Pemkot Cirebon. Dengan koordinasi dan kebersamaan, akan ditemukan solusi yang efektif. Pasalnya, kata Arman, setiap orang memiliki ide dan perencanaan masing-masing. Dengan duduk bersama dan bermusyawarah akan ditemukan kata mufakat. Selanjutnya, ucap Arman, jika telah menemukan solusi untuk para PKL, pemberdayaan wajib dilakukan oleh SKPD terkait seperti Disperindagkop UMKM. “Makna pemberdayaan PKL itu, kalau persoalannya kurang modal, kasih bantuan modal. Kalau karena manajemen lemah, beri pelatihan. Jika sebabnya akses pasar terbatas, kita fasilitasi,” terangnya. Untuk penataan, penertiban dan pemberdayaan PKL tidak dapat dilakukan oleh satu SKPD. Menurut Arman, dibutuhkan koordinasi antar SKPD tanpa saling menyalahkan dan lempar tanggungjawab. “Setiap SKPD memiliki peran dan tugas masing-masing. Disatukan dalam satu koordinasi. Itu akan menyelesaikan persoalan yang ada,” ucapnya yakin. Karena itu, lokasi PKL sudah waktunya dimasukan kedalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selama ini, hanya ada secara garis besar di Perda Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW). Arman menilai, langkah yang dilakukan Satpol PP sudah bagus. Sebab, untuk melakukan penertiban harus diawali dengan sosialisasi. Namun, dia mengingatkan kepada seluruh elemen terkait, agar melakukan penataan PKL secara bertahap dan berkesinambungan. “Tidak hanya satu gebrakan, terus hilang lagi. PKL datang lagi, selesaikan lagi. Itu jangan sampai terjadi,” pesannya. Terkait opsi lokasi baru bagi PKL di Jl Siliwangi, Jl Kartini dan sekitarnya, Arman mengusulkan ada satu lahan khusus untuk mereka. Hal ini menjadi program jangka panjang Pemkot Cirebon. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, solusi untuk penataan PKL di wilayah Jl Siliwangi dan Jl Kartini, untuk sementara bisa masuk ke gang-gang sekitarnya. “Bukan kedalam gang sempit. Itu harus dihindari. Untuk penempatan di Pasar Kramat, tidak ada masalah sepanjang digunakan bagi PKL tersebut. Sebab, ini kepentingan Pemkot juga pada dasarnya,” papar Agus Mulyadi. Kepala Satpol PP Kota Cirebon Drs Andi Armawan mengatakan, ketertiban jalan merupakan keinginan masyarakat Kota Cirebon. Andi berharap, SKPD lain untuk memberikan dukungan terhadap langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP. Sebab, jika tidak memberikan dukungan, SKPD tersebut sama dengan berhadapan dengan masyarakat Kota Cirebon. “Ini amanat masyarakat. Kalau tidak mendukung, berarti menolak keinginan masyarakat dan harus berhadapan dengan masyarakat Kota Cirebon,” tegasnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: