Pelantikan Idealnya di Gedung Dewan

Pelantikan Idealnya di Gedung Dewan

INDRAMAYU – Sejumlah perwakilan parpol dan caleg terpilih kembali mendatangi sekretariat DPRD Indramayu, Sabtu (9/8) lalu. Kedatangan mereka untuk mendesak agar pelantikan calon anggota DPRD Indramayu 2014-2019 yang akan dilaksanakan 12 Agustus 2014 (besok, red) tidak dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Indramayu, namun di Gedung DPRD Indramayu. Mereka beralasan, DPRD bukan bawahan eksekutif namun mitra sejajar eksekutif. “Kami kembali mendesak agar pelantikan calon anggota DPRD terpilih tidak dilakukan di pendopo. Kalau selama ini selalu dilakukan di pendopo, mestinya jangan dibiasakan dan harus dirubah mulai sekarang,” ujar Muhamad Solihin SPdI, caleg terpilih PKB dari Dapil Indramayu 4. Solihin mengatakan, di daerah lain pelantikan calon anggota DPRD juga dilakukan di Gedung DPRD dan bukan di pendopo. Begitu juga di DPR RI, pelantikan anggotanya juga dilakukan di gedung DPR RI. Di tempat terpisah, anggota DPR RI dari PKB, H Dedi Wahidi juga berpandangan senada. Menurutnya, pelantikan calon anggota DPRD semestinya memang dilakukan di gedung DPRD dan bukan di pendopo. Dikatakannya, kalau selama ini di Indramayu pelantikan calon angota DPRD selalu dilakukan di pendopo adalah keliru dan harus segera dilakukan perubahan. Menurutnya, kalau pelantikan kepala dinas atau camat mungkin tepat kalau dilakukan di pendopo. Sementara untuk calon anggota DPRD akan lebih tepat kalau dilantik di gedung DPRD. “Selama ini pihak sekwan sudah membenarkan yang biasa dengan melakukan pelantikan calon anggota DPRD di pendopo. Padahal mereka harus membiasakan yang benar, yaitu melantik anggota DPRD di gedung DPRD Indramayu,” tanda Ketua DPW PKB Jawa Barat ini. Wahidi juga menilai kalau alasan yang menyebutkan bahwa gedung DPRD terlalu sempit sehingga tidak layak menjadi tempat pelantikan, adalah tidak tepat. Menurutnya, anggota DPRD Indramayu jumlahnya hanya 50 orang dan yang akan dilantik juga 50 orang. Sementara untuk tamu undangan masih ada balkon juga tempat di sisi kanan dan kiri, serta di luar gedung utama yang bisa menampung tamu undangan. “Saya pikir gedung DPRD masih memungkinkan untuk acara sakral semacam pelantikan calon anggota DPRD. Buktinya saat Hari Jadi Indramayu yang jumlah undangannya banyak, juga bisa dilaksanakan di gedung DPRD,” ujarnya. Sebelumnya, Sekretaris DPRD Indramayu, Hj Sri Wulaningsih SE Akt menegaskan bahwa pelantikan calon anggota DPRD Indramayu 2014-2019 tetap akan dilaksanakan di pendopo kabupaten. Selain sudah biasa dilakukan di tempat tersebut, tuturnya, gedung DPRD dinilai terlalu sempit sehingga kurang representatif untuk acara pelantikan. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: