Minta Semua Mobdin di Pejabat Pensiun Ditarik
KEJAKSAN- Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Ayatullah Roni terlihat kesal dengan adanya sorotan soal pengembalian mobil dinas (mobdin) dari mantan anggota DPRD ke pemkot. Menurutnya, fasilitas di dewan selalu diributkan, sementara yang digunakan para PNS justru tak pernah dipersoalkan. Roni juga secara tegas mengaku sudah mengembalikan fasiltas mobdin yang ia gunakan selama menjabat ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon periode 2009-2014. \"Makanya saya tanya, dewan angkatan tahun berapa yang belum mengembalikan? Sebab ada juga anggota dewan yang terdahulu yang belum mengembalikan. Saya pribadi sudah mengembalikan. Kenapa hanya dewan yang dipertanyakan, kenapa mobdin yang dipakai para pensiunan PNS tidak pernah diributkan,\" tandas Roni kepada Radar, Jumat (15/8). Dijelaskan Roni, seharusnya aturan pengembalian mobdin juga diberlakukan bagi semua mantan pejabat. \"Bukan hanya diberlakukan bagi anggota dewan saja. Pensiunan PNS dan mantan anggota dewan yang lama juga masih ada yang belum mengembalikan. Kalau mau diberlakukan, harus diterapkan kepada semuanya. Coba tanya ke sekwan dan bagian perlengkapan pemkot, ada berapa mantan pejabat yang belum mengembalikan mobil dinasnya,\" terang Roni. Sementara Sekwan Drs Sutisna menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan pengembalian fasiltas dinas. Pemberitahuan itu dilakukan baik secara tertulis maupun komunikasi lisan. \"Kalau secara aturan pengembalian mobil dinas itu kan maksimal harus diserahkan dalam kurun waktu satu bulan setelah selesai menjabat,\" tuturnya. Sutisna juga menyebut saat ini tidak mengetahui persis keberadaan mobdin yang belum kembali sampai saat ini. Saat ditanya apakah setwan akan jemput bola untuk menarik mobil dinas yang masih belum dikembalikan, ia mengaku berpikir positif mobdin akan dikembalikan sesuai waktu yang ditentukan. \"Kami tunggu sampai satu bulan ke depan. Ini kan baru beberapa hari saja (setelah tak jadi dewan lagi, red). Jadi akan kami tunggu dulu perkembangannya,\" tuntasnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: