KPK Belum Sita Aset Jero

KPK Belum Sita Aset Jero

JAKARTA - Tidak butuh waktu lama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulai penyelesaian berkas perkara Jero Wacik. Pada pekan ini, lembaga antirasuah mulai memeriksa saksi-saksi terkait pemerasan yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu. Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya memang merencanakan mulai memanggil orang-orang yang dianggap tahu soal perilaku culas Jero. Namun, saat dikonfirmasi semalam dia mengaku tidak tahu siapa saja yang akan diperiksa. Termasuk, kapan saksi pertama bertemu penyidik. \"Tidak tahu. Kemungkinan, dari Kementerian ESDM juga ada,\" ujarnya. Untuk pemeriksaan awal, KPK memang membutuhkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu. Sedangkan pemeriksaan Jero Wacik hingga kini belum diagendakan oleh KPK. Menurut Johan, tersangka biasanya diperiksa setelah saksi-saksi. Catatan Jawa Pos (Radar Cirebon Group), pemeriksaan tersangka biasanya tidak terlalu intensif. KPK fokus pada saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan karena tersangka biasanya mengingkari perbuatan. Pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum malah ada yang diperiksa atau ditahan menjelang rampungnya proses pemberkasan. Lebih lanjut Johan menjelaskan, pemeriksaan kasus pemerasan berbeda dengan kasus korupsi lainnya. Pihaknya tidak mencari ada tidaknya pihak lain yang memberi suap atau penerima uang haram lainnya. \"Arahnya hanya pemberkasan,\" jelasnya. Meski demikian, bukan berarti KPK akan mengabaikan informasi baru yang muncul dari keterangan saksi. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu sudah memberi petunjuk bahwa Jero Wacik bisa jadi bukan tersangka terakhir. Artinya, KPK bersiap menetapkan tersangka baru kalau bukti-bukti sudah dipegang. \"Kalau pengembangan pasti dilakukan. Seperti kemungkinan ada tidaknya siapa saja yang ikut terlibat dalam memeras,\" jelasnya. Lembaga ad hoc itu bisa dikatakan punya modal bagus untuk menelusuri pihak lain yang sama nakalnya dengan Jero Wacik. Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengaku sempat diperas oleh Rudi Rubindini. Kalau tidak mau urunan memberikan uang untuk THR anggota DPR, dia akan dilaporkan ke menteri. Memang, saat itu tidak dijelaskan siapa nama menteri yang dimaksud. Namun, santer dibicarakan kalau menteri itu adalah Jero Wacik. Selain itu, mantan Sekjen ESDM Waryono Karno juga mencurigakan. Nama yang dijadikan tersangka oleh KPK atas korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor ESDM. Dia disebut KPK telah merugikan negara sebesar Rp9,8 miliar. Berbeda dengan Jero Wacik yang disebut Wakil Ketua Bambang Widjojanto telah mengumpulkan fulus haram sebanyak Rp9,9 miliar. Belum jelas apakah korupsi yang dilakukan Waryono ada kaitan dengan Jero. \"Yang jelas, pihak yang diduga dipaksa untuk mengumpulkan ada beberapa pihak. Internal dan eksternal,\" terang Johan. KPK, bisa jadi memiliki informasi baru lagi dalam waktu dekat. Sebab, Direktur Utama PT Kaltim Parna Industri yakni Artha Meris Simbolon akan menjalani sidang perdana. Dia dituding telah memberikan suap kepada Rudi Rubiandini untuk menurunkan harga gas bagi perusahaannya. Sedangkan soal asset tracing, Johan menyebut masih dilakukan. Hingga kini penyidik masih melakukan pelcakan. Belum ada informasi soal aset-aset milik Jero Wacik yang dibekukan atau disita karena terkait dengan pemerasan. \"Belum ada penyitaan sama sekali,\" jelasnya. Sementara Wakil Ketua Busyro Muqoddas mengatakan sektor Migas memiliki pajak yang sangat besar. Tentu fakta tersebut sangat menguntungkan bagi negara. Tidak mau kecolongan oleh para mafia Migas, KPK akan masuk untuk memberikan pencegahan korupsi. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu dipastikan tidak berhenti pada penetapan Jero sebagai tersangka. Tapi, \"merawat\" Kementerian ESDM supaya benar-benar bersih dari praktik korupsi. \"Dokumen-dokumen di kementerian akan kami kaji dan dalami. Kalau ada unsur fraud (korupsi, red) dibenahi,\" tegasnya. (dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: