12 Kecamatan Masuk Daerah Pemekaran

12 Kecamatan Masuk Daerah Pemekaran

LOSARANG – Rencana pemekaran Kabupaten Indramayu sebenarnya sudah dirintis sejak tahun 1996 lalu. Diawali dengan hasil kajian mengenai kelayakan rencana pemekaran yang dilakukan oleh Bappeda Provinsi Jawa Barat, dengan kelompok pengkajian dan pengembangan wilayah Fisipol Universitas Padjajaran Bandung. Puncaknya pada tanggal 17 Mei 2000 menyusul keluarnya keputusan DPRD Indramayu nomor 170/3/KEP/DPRD/2000, tentang Penetapan Persetujuan Terhadap Nama Kabupaten Pemekaran dan Letak Ibu Kota Kabupaten Pemekaran. Berdasarkan data yang dihimpun Radar dari Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat, dari 31 kecamatan yang ada saat ini, 12 diantaranya di wilayah bagian barat direkomendasikan masuk ke dalam daerah otonomi baru. 12 kecamatan itu yakni Kecamatan Losarang, Terisi dan Cikedung (eks kawedanan Losarang). Di wilayah yang masuk dalam daerah pemilihan (dapil) 4 ini hanya Kecamatan Lelea yang tidak direkomendasikan ikut tergabung. Kemudian Kecamatan Kandanghaur, Gabus Wetan, Bongas dan Kroya (eks Kawedanan Kandanghaur). Lalu Kecamatan Haugeulis, Gantar, Anjatan, Sukra dan Patrol (eks Kawedanan Haurgeulis). Jika dilihat dari luas seluruh wilayah Kabupaten Indramayu sekitar 226.115 hektare, daerah pemekaran akan memiliki luas sekitar 108.869 hektare. Masih lebih luas wilayah Kabupaten Indramayu induk yakni sekitar 117.246 hektare. “Jadi dari jumlah kecamatan maupun luas wilayahnya, kabupaten induk masih mendominasi termasuk jumlah desanya. Tapi untuk jumlah desa serta penduduk sendiri belum dipastikan karena berkembang dinamis,” kata ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat, Sukamto SH kepada Radar, kemarin. Menurut dia, pembentukan Kabupaten Indramayu Barat dalam konteks hubungan dengan kabupaten induk akan saling menunjang. Keduanya memiliki potensi yang seimbang untuk terus berkembang sebagai kabupaten mandiri. Hal itu terlihat dari potensi industri dan pertanian di kedua wilayah tersebut. Dalam jangka panjang dengan terbangunnya Waduk Jatigede, sektor pertanian di wilayah timur Indramayu dapat dikembangkan sawah beririgasi teknis. Sebaliknya, di daerah pemekaran dengan rencana pembangunan jalan tol Cikampek-Cirebon dan telah beroperasinya PLTU Sukra, maka potensi industri bakal terus menjamur. “Secara ekonomi tidak akan berpengaruh negatif. Justru akan mendorong pertumbuhan serta potensi ekonomi serta peluang usaha masyarakat. Dan yang lebih penting, dengan luas wilayah yang lebih kecil pelayanan pemerintahan kepada masyarakat akan dapat ditingkatkan efektivitasnya,” jelas Sukamto. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: