Bupati Majalengka Sewot

Bupati Majalengka Sewot

MAJALENGKA - Presidum Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) membuat kejutan. Meski Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi menolak keras dan tidak setuju dengan P3C, namun mereka justru bersikap tegas dengan memasang spanduk di wilayah Kabupaten Majalengka. Bahkan, ajakan dan logo P3C jelas terpampang dalam spanduk tersebut. Akibatnya, Sutrisno pun berang. Dia menegaskan bahwa Majalengka tetap pada pendiriannya seperti dulu yakni menolak pembentukkan Provinsi Cirebon dengan alasan yang sangat banyak. Ketika ditanya sejumlah wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, Sutrisno justru menantang P3C untuk berdiskusi dengan dirinya. ”Siapa yang membuat spanduk dan logo itu? Coba suruh bicara dulu sama saya, Bupati Majalengka,” ujarnya dengan nada tinggi. Orang nomor satu di Kabupaten Majalengka ini menambahkan, pembentukan Provinsi Cirebon itu tidak membawa kemaslahatan umat sehingga dirinya khawatir kesejahteraan masyarakat Maja­lengka terpecah belah. ”Kita kan tidak bisa memberikan jaminan kalau Provinsi Cirebon itu bisa mem­bawa pembangunan Ma­ja­­lengka sukses? Justru nanti pendapatan Majalengka terbelah dua. Satu untuk ke Provinsi Cire­bon yang masih prematur, serta untuk Majalengka sendiri,” tuturnya. Soal spanduk yang ada di beberapa wilayah Majalengka, Sutrisno menganggap biasa-biasa saja. Ketika didesak untuk menurunkan spanduk tersebut, Sutrisno geleng kepala. ”Jangan. Tidak usah ditrurunkan. Biarkan saja terpasang,” kata dia. Sementara itu, Ketua P3C, Drs Nana Sudiana mengatakan, diri­nya siap menerima tantangan Sutrisno soal pembentukkan Provinsi Cirebon. ”Kami bersedia ketemu dengan siapa pun dengan membuka diri untuk menjelaskan rinci Provinsi Cirebon. Termasuk Bupati Majalengka, H Sutrisno SE MSi. Bila diperlukan, silakan kirim undangan untuk kami,” ujarnya. Ketika ditanya tentang spanduk P3C yang terpasang di Kabupaten Majalengka, Nana menganggap bahwa hal itu adalah hak dari masyarakat yang menginginkan perubahan, bukan hak seseorang pejabat politik. Menurutnya, masayarakat juga memiliki hak politik. ”Spanduk dan baliho itu harus disikapi dengan positif. Sedangkan Pemkab Majalengka tidak beraksi apa-apa. Kami juga taat aturan dengan melayangkan pemberitahuan kepada pihak terkait soal pemasangan spanduk dan baliho,” tegasnya. Nana juga memberi tanggapan bahwa adanya spanduk dan baliho yang positif harus menjadi kebanggaan bagi Pemkab Maja­lengka. ”Sebab, spanduk dan baliho yang terpasang adalah sikap demokratis sekaligus pembelajaran bagi warga Majalengka yang tengah tumbuh saat ini,” pungkasnya. (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: