Korban Narkoba Tembus 4,2 Juta Jiwa

Korban Narkoba Tembus 4,2 Juta Jiwa

KUNINGAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat korban penyalahguna narkoba hingga 2013 telah mencapai 4,2 juta jiwa. “Angka yang mengerikan. Dari korban 4,2 juta jiwa itu, berarti ada sekitar 40 orang per tahun meninggal sia-sia akibat narkoba,” tandas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen SStp MSi, Minggu (7/8). Dari 4,2 juta penyalahguna narkoba di Indonesia, mayoritas berasal dari kalangan remaja dan pemuda. Untuk itu, informasi bahaya serta dampak buruk narkoba harus tersampaikan luas. Utamanya kepada generasi muda. Guruh membeberkan hasil penelitian BNN tahun 2013, dimana kerugian ekonomi negara akibat narkoba mencapai Rp41 triliun per tahun. Terdiri dari biaya ekonomi dan sosial. Belum terhitung, berapa dari mereka yang putus sekolah hingga mengalami gangguan jiwa akibat mengonsumsi narkoba. “Narkoba kini sudah berkembang jauh. Ada 14 macam narkoba jenis baru hasil laboratorium BNN. Jenis narkoba itu diracik oleh sindikat narkoba dan didukung oleh tenaga farmasi,” katanya. Bahkan 152 narkoba jenis baru ditemukan di dunia. Narkoba jenis baru tersebut sengaja dibuat untuk menghindari jerat hukum yang disesuaikan undang-undang masing-masing negara. Maka, Guruh mengingatkan masyarakat agar membangun kesadaran dan solidaritas. “Tujuannya, tidak lain untuk bersama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas dia. Sejauh ini, Guruh mengaku sudah melakukan rangkaian advokasi dan sosialisasi di lingkungan sekolah, perguruan tinggi dan lingkungan kerja. Sampai membentuk kader anti narkoba disetiap lembaga pendidikan tersebut. Ia meminta peran aktif orang tua dalam pencegahan dan peredaran gelap narkoba. Sebab posisi orang tua memegang peran penting dan efektif dalam pembinaan, pengarahan dan pengawasan perilaku anak. Atau bisa mendeteksi dini kecenderungan perilaku penyimpangan seorang anak. “Ingat, kehangatan dan keharmonisan orang tua bisa mencegah anak terjerumus kepada narkoba,” imbuhnya. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: