Buruh Outsourching Tuntut Menjadi Karyawan Tetap

Buruh Outsourching Tuntut Menjadi Karyawan Tetap

INDRAMAYU – Ratusan buruh yang sebagian besar buruh migas yang tergabung dalam KASBI kembali melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Jumat (12/9). Mereka kali ini bukan menuntut kenaikan upah, melainkan minta agar status mereka sebagai tenaga outsourching (OS) dinaikkan menjadi karyawan tetap. Dengan mengusung bendera dan panji-panji KASBI berwarna merah menyala, ratusan tenaga kerja outsourching bergerombol di depan pintu masuk utama Dinsosnakertrans. Sementara satu persatu perwakilan massa melakukan orasi melalui pengeras suara, dengan penjagaan ketat anggota kepolisian. Tuntutan mereka pada intinya adalah terkait dengan hasil rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI pada tanggal 8 September 2014. Rapat yang diikuti Satgas Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Outsourching Perusahaan BUMN, Jamdatun Kejaksaan Agung RI, dan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, serta para Direksi BUMN dan GEBER BUMN itu telah mencapai sejumlah kesepakatan. Kesepakatan tersebut diantaranya, dalam proses perubahan status hubungan kerja dari outsourching menjadi pekerja tetap di masing-masing perusahaan BUMN dilakukan tanpa seleksi. Selain itu, pengangkatan pekerja outsourching tersebut dilakukan secara bertahap mulai 15 September sampai 30 September 2014, sesuai data-data pekerja Satgas Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Outsourching BUMN. “Kami berharap kepada pihak Pertamina agar tidak ada alasan lagi untuk tidak mengangkat kami sebagai pekerja tetap. Karena kami tahu kalau Pertamina mampu dan tidak akan rugi,” tandas Iwan, koordinator aksi tersebut. Iwan juga meminta kepada Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu segera memfasilitasi tuntutan para buruh outsourching ini. “Dinsosnakertrans jangan mandul, dan harus segera mengeluarkan nota pemeriksaan terkait penghapusan outsourching di Pertamina,” tuturnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: