Mahasiswa Tunggu Janji Kajari

Mahasiswa Tunggu Janji Kajari

Menuntaskan Pengaduan soal Belanja Mobdin Muspida KESAMBI- Pernyataan Kajari Cirebon Acep Sudarman SH MH yang akan menelaah pengaduan soal belanja mobil dinas (mobdin) untuk muspida plus direspons positif mahasiswa. Aktivis Gerakan Mahasiswa Sosial (Gemsos), Teguh, mengatakan pihaknya menunggu janji kajari menelaah aduan mereka. Dia mengakui saat ini belum ada perkembangan dari kejaksaan. \"Kita sudah bertemu dengan kejaksaan, katanya masih proses mempelajari aduan kami,\" ujarnya. Teguh berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan kejanggalan dalam pengadaan mobdin tersebut. \"Kami tetap tujuannya agar ada penegakan hukum. Tidak hanya cukup mobdinnya dikembalikan, tapi harus ada proses penegakan hukum dalam pengadaan mobdin yang diduga melenggar tersebut. Kami akan tunggu tiga hingga lima hari lagi, untuk menindaklanjuti aduan itu,\" sebutnya. Dukungan atas pernyataan kajari juga disampaikan akademisi Unswagati, Gunadi Rasta SH MH. Dikatakan Gunadi, sikap kajari yang akan menelaah laporan mahasiswa membawa secercah harapan bagi publik untuk menguji keberaniaan aparat penegak hukum memproses dugaan penyimpangan pengadaan mobdin. “Paling tidak kejaksaan memunculkan iktikad baik menjawab pertanyaan publik terkait dugaan pengalihan mata anggaran APBD Perubahan tahun 2014 dari awalnya pengadaan bus pemkot dialihkan menjadi mobil Nissan X-Trail untuk muspida,” kata Gunadi kepada Radar, kemarin. Gunadi juga membeberkan alokasi anggaran pengadaan mobil dinas yang cukup fanatastis di APBD Perubahan 2014. Merujuk KUA PPAS APBD tahun 2014, tercantum anggaran bus pemkot sebesar Rp1 miliar, mobil wali kota dan wakil wali kota Rp1 miliar, kendaraan dinas jabatan Rp1,5 miliar, kendaraan dinas operasional Rp500 juta. Bahkan Innova Luxury wali kota yang selama ini diklaim untuk keperluan PKK, justru di APBD Perubahan 2014 muncul anggaran untuk kendaraan operasional PKK sebesar Rp200 juta. “Anggaran pengadaan bus Rp1 miliar sudah jelas ada, tapi mengapa bagian pengadaan justru kepada media mengaku pengadaan bus tidak jadi dilakukan. Patut diduga anggarannya dialihkan untuk mobdin muspida,” ujarnya. Gunadi juga membeberkan, pengadaan mobil jabatan total anggarannya Rp1,941 miliar sedangkan pengadaan kendaraan dinas/operasional mencapai Rp3,634 miliar. Itu belum ditambah pemeliharaan rutin mobil dinas jabatan mencapai Rp147,5 juta. Kemudian pemeliharaan rutin /berkala kendaraan dinas/operasional mencapai Rp948,3 juta. Terpisah, mantan anggota Banggar DPRD Kota Cirebon Drs Priatmo Adji mengatakan dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) sendiri secara jelas dirincikan bahwa prioritas anggaran pemerintah kota Cirebon adalah pembelian bus. Kala itu, alasan yang diajukan oleh pemerintah kota adalah kondisi bus sudah memprihatinkan. “Katanya kalau hujan, busnya bocor, jadi malu kalau bawa tamu atau yang lainnya. Maka dari itu kita setujui,” tuturnya kepada Radar. Namun dalam perjalanannya terjadi pengalihan anggaran pada DPA. Bila berkaca pada penyusunan anggaran sebelumnya, bila ada perubahan, badan anggaran selaku penyusun APBD diberi informasi. “Tapi yang sekarang ini tidak. Padahal sebelum-sebelumnya selalu ada pemberitahuan,” tukasnya. Dede Sudarsono dari unit layanan pengadaan (ULP) kepada Radar memastikan pengadaan bus pemkot tidak jadi dilakukan. Hanya saja, Dede enggan menjelaskan alasan batalnya pengadaan bus walaupun sudah dialokasikan anggaran. “Tidak jadi pengadaan busnya,” kata Dede singkat. (jml/abd/kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: