Nazaruddin Ajak Anas Seret Ibas

Nazaruddin Ajak Anas Seret Ibas

JAKARTA - Terpidana kasus wisma atlet SEA Games M Nazaruddin terus berkicau soal anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia yakin bisa menyeret Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas ke penyidik KPK dalam waktu dekat. Apalagi, dia mengklaim mendapat dukungan Anas Urbaningrum untuk mengumpulkan bukti kasus Ibas. Dukungan dari mantan koleganya di Partai Demokrat itu memang terkesan klaim sepihak. Namun, dia menyebut Anas tahu banyak soal permainan Ibas dalam berbagai proyek. Anas, lanjut Nazar, tahu betul karena saat menjabat Ketum Partai Demokrat, Ibas adalah Sekretaris Jenderal. “Mas Anas mau membantu menjelaskan. Kami bantu KPK mengumpulkan semua bukti,” jelas suami Neneng Sri Wahyuni itu. Tidak hanya mengandalkan informasi dari Anas, Nazaruddin menyebut siap menjelaskan semuanya ke KPK. Selain disebut terlibat dalam proyek pembangunan sekolah olahraga di Hambalang, Ibas dikatakan menerima duit dari proyek SKK Migas. Sepengetahuannya, uang untuk Ibas diberikan dalam mata uang Dollar Amerika. Jumlah yang diterima juga bervariasi dan diberikan di sejumlah tempat. Malah, terpidana yang tertangkap di Cartagena, Colombia itu mengaku pernah mendapat perintah dari Ibas untuk mengambil uang dari sebuah kementerian. “Ada USD 1 juta, USD 500 ribu, terima di DPR, daerah Jalan Ciasem (Jakarta Selatan),” tuturnya. Kebanyakan, terang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, jatah uang haram untuk Ibas mengalir saat dia menjabat sebagai anggota DPR dan Sekjen Partai. Versi Nazar, Ibas pernah marah pada Sutan Bhatoegana dan meminta dia mundur dari proyek anjungan lepas pantai atau offshore. “Diminta mundur karena yang memenangkan proyek Mas Ibas,” jelas Nazaruddin. Kabarnya, saat itu Sutan hendak menggarap proyek itu dengan bendera PT Timas Suplindo. Sedangkan Ibas, mendapatkan proyek itu dengan membawa PT Saipem. Nah, pernyataan bahwa Anas mau bekerjasama untuk menyeret Ibas ke ranah hukum tampaknya hanya klaim sepihak. Sebab, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menampik adanya kongsi itu. Dia menyebut bahwa Nazar yang paling tahu soal itu dan tidak perlu menarik kliennya. “Kenapa harus tarik tarik Pak Anas. Dia sekarang konsentrasi dulu pada permintaan banding dan putusan sebanyak seribu lembar,” tegasnya. Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan semua keterangan saksi termasuk Nazaruddin akan didalami penyidik. Tujuannya, untuk mengetahui nilai kebenaran dari informasi yang disampaikan. Apakah didukung oleh bukti-bukti atau tidak. “Sejauh mana dukungan buktinya atau sekadar pengakuan saja,” imbuhnya. (dim/gun/end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: