Mendiknas Curigai Motif Politis

Mendiknas Curigai Motif Politis

\"\"Beri Doktor HC Raja Saudi, Rektor UI Ditegur JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh akhirnya turun tangan menyikapi polemik pemberian gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Indonesia (UI) ke Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz. Dia membeberkan, kisruh gelar doktor HC ini tidak murni karena keprihatinan terhadap hukuman pancung Ruyati binti Satubi, TKI yang bekerja di Saudi. Menurut Nuh, ada motivasi terselubung di balik polemik pemberian gelar doktor HC kepada raja Saudi tersebut. \"Kita ini memang hobinya ramai, membuat gaduh. Ada apa-apa langsung ramai,\" ucap Nuh setelah acara halalbihalal di kementeriannya, kemarin. Nuh menjelaskan, jika ditarik garis lurus memang benar jika polemik pemberian gelar doktor HC ini berkaitan erat dengan politik kampus. \"Ramainya ini (penganugrahan gelar doktor HC, red) memang karena menjelang pemilihan rektor (UI, red),\" tegas Nuh. Dia mengatakan, pertengahan tahun depan masa jabatan Rektor UI Gumilar Rusliwa Soemantri habis. Dari analisis Kemendiknas, lanjut Nuh, aksi protes pemberian gelar HC yang belakangan berujung pada isu pelengseran, dijadikan momentum untuk menyerang rektor Gumilar. Di lingkungan kampus UI, kalangan guru besar di lingkungan Fakultas Ekonomi (FE) yang cukup santer mengeluarkan protes. Di antaranya disampaikan oleh Prof Emil Salim. Muncul dugaan, orang-orang di FE UI memanfaatkan momentum rebut-ribut ini untuk mengangkat nama baru untuk menggeser posisi rektor Gumilar. Selain dari FE UI, pertentangan keras muncul dari Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom). Gumilar sendiri tetap bersikukuh, agar publik menunggu kebenarannya saat masa pemilihan rektor digelar pertengahan tahun depan. Nuh juga membeber, motivasi di balik aksi protes tersebut adalah adanya hubungan yang kurang harmonis antara pihak rektorat dengan guru besar yang bercokol di Majelis Wali Amanah (MWA). Di dalam MWA sendiri ada organ-organ lain seperti Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik Universitas (SAU), dan perwakilan mahasiswa. \"Untuk DGB dan SAU sudah ditiadakan seiring ditolaknya UU BHP (Badan Hukum Pendidikan, red) oleh MK (Mahkamah Konstitusi, red),\" imbuh menteri asal Surabaya itu. Tudingan muncul ketidakharmonisan di lingkungan kampus UI ini, bukan tanpa alasan. Ketika hari pertama kerja pasca-Lebaran Senin lalu (5/9), jajaran rektorat dan para MWA menggelar acara halalbilahal sendiri-sendiri. Perwakilan dari unsur rektorat tidak tampak di forum halalbihalal MWA. Sebaliknya, jajaran dekan yang ikut halalbihalal pihak rektorat juga tidak komplet. Dekan FE Firmanzah, Dekan FK UI Ratna Sitompul, dan Dekan Fasilkom Prof Basaruddin tidak hadir. Terkait munculnya ketidakharmonisan hubungan organ-organ di internal UI ini, Nuh mengatakan sikap Kemendiknas siap membantu jika diminta untuk menjadi mediasi. Dia tidak ingin salah mengambil sikap, karena kampus UI masih dalam masa transisi menanggalkan otonominya. Sikap blak-blakan Nuh terkait kisruh doktor Saudi ditutup dengan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membuat polemik kian memanas. Selama mengamati arus pemberitaan tentang doktor Saudi ini, Nuh melihat ada beberapa sumber berita yang kurang kompeten. Misalnya dari gelar akademiknya saja masih bertitel sarjana dan lain-lain. Selain itu, rencananya hari ini Komisi X DPR bakal memanggil jajaran petinggi UI, termasuk rektor Gumilar, dan pejabat Kemendiknas. Mantan rektor UI itu menuturkan, sengkarut doktor Saudi ini murni urusan akademik. Jika DPR sudah ikut-ikutan, persoalan ini pasti bakal semakin dalam masuk ranah politik. \"Dilihat saja besok (hari ini, red) hasilnya seperti apa,\" kata dia. Di bagian lain, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas Djoko Santoso menegaskan sudah menjewer rektor UI. Sikap itu dilakukan setelah Senin petang hingga malam Djoko mengorek informasi dari pimpinan UI, termasuk dari rektor Gumilar. \"Hasil dari pertemuan tadi malam, rektor UI saya beri peringatan,\" ujar mantan rektor ITB itu. Namun, kali ini peringatan yang dikeluarkan masih berbentuk lisan. Djoko melanjutkan, pihaknya telah menegur rektor UI karena dinilai sang rektor tidak ngomong ke organ-organ lainnya terkait pemberian gelar doktor HC. Jika seluruh organ tahu rencana ini, kisruh pemberian gelar doktor HC tidak bakal memanas seperti sekarang ini. Selain itu, Djoko juga mengingatkan supaya dalam memberikan gelar-gelar tertentu, harus memperhatikan suasana sosial budaya yang berkembang di masyarakat. Djoko tetap menilai jika pemberian gelar doktor HC itu lazim, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi seseorang. (wan/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: